Aborsi
Argentina Legalkan Aborsi, Pro-Kontra Masih Terjadi, 1.532 Kasus Aborsi Selama 8 Tahun Akan Ditutup
Argentina telah mengesahkan undang-undang aborsi sejak akhir tahun lalu. 1.532 Kasus Aborsi Selama 8 Tahun Akan Ditutup
Setelah itu, Ruggero dibiarkan pulih di tempat tidur tanpa seprai atau selimut di sudut bangsal yang dipenuhi kecoa.
Ruggero sangat senang dengan undang-undang baru itu.
“Sekarang jika perawat pertama yang saya datangi tidak ingin melakukannya, ada barisan medis di belakangnya yang bersedia melakukannya,” katanya.
Tidak jelas berapa banyak perempuan yang kasusnya akan dibatalkan karena undang-undang yang baru.
Baca juga: PT Angkasa Pura II Permudah Keluarga Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dengan Posko Crisis Center
Satu laporan baru-baru ini - oleh kelompok hak asasi manusia Argentina Cels, aktivis hak aborsi dan San Martín University Center - mengidentifikasi 1.532 kasus aborsi dalam delapan tahun terakhir yang berpotensi untuk ditutupi.
Namun tidak semua provinsi menjawab permintaan informasi para peneliti, dan juru kampanye lain mengatakan jumlahnya mungkin jauh lebih tinggi.
“Semua wanita yang telah dikriminalisasi ... akan mendapatkan keuntungan bahwa kasus mereka akan dibatalkan, karena ada penerapan retroaktif dari hukum pidana yang paling menguntungkan,” kata menteri wanita, gender dan keragaman Argentina, Elizabeth Gómez Alcorta.
Baca juga: Netizen Hujat Pedangdut Anisa Bahar yang Komentari Penumpang Pesawat yang Tidak Matikan HP
Para pegiat sekarang menuntut penyelidikan atas masalah perempuan yang mungkin telah dituntut atas kejahatan yang lebih serius, seperti pembunuhan, setelah melakukan aborsi.
Argentina melegalkan aborsi adalah kemenangan bagi perempuan atas penyalahgunaan kekuasaan politik
Laporan Cels mengidentifikasi beberapa wanita yang menjalani hukuman penjara yang lama karena kejahatan seperti pembunuhan yang diperburuk setelah mengalami masalah kebidanan seperti lahir mati dan keguguran di akhir kehamilan.
Kebanyakan dari mereka sangat miskin.
Kemenangan Aktiivis Feminis
Seperti diberitakan sebelumnya, Argentina pada Rabu (30/12/2020) menjadi negara terbesar di Amerika Latin yang melegalkan aborsi, lapor Associated Press (AP).
Baca juga: Fungsi Black Box yang Kini sedang Dicari di Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jatuh di Kepulauan Seribu
Keputusan itu merupakan kemenangan bagi para aktivis feminis, dan dapat membuka jalan bagi tindakan serupa di berbagai masyarakat konservatif khususnya di wilayah Katolik Roma.
Setelah digodok 12 jam, Senat Argentina mengesahkan Undang-Undang tersebut pasca tengah malam.
UU yang akan ditandatangani oleh Presiden Alberto Fernandez dalam beberapa hari mendatang itu mengizinkan aborsi sampai usia kehamilan wanita mencapai 14 minggu dan setelahnya dalam kasus pemerkosaan atau ketika kesehatan wanita terancam.
Baca juga: Fungsi Black Box yang Kini sedang Dicari di Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jatuh di Kepulauan Seribu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/aktivis-aborsi-di-argentina.jpg)