Aborsi
Argentina Legalkan Aborsi, Pro-Kontra Masih Terjadi, 1.532 Kasus Aborsi Selama 8 Tahun Akan Ditutup
Argentina telah mengesahkan undang-undang aborsi sejak akhir tahun lalu. 1.532 Kasus Aborsi Selama 8 Tahun Akan Ditutup
"Aborsi yang aman, sah dan bebas kini ada Undang-Undangnya," ujar Fernández melalui Twitter.
"Hari ini kita adalah masyarakat yang lebih baik yang memperluas hak-hak perempuan dan menjamin kesehatan masyarakat," imbuhnya seperti ditulis Kompas.com.
Meski aborsi sebenarnya sudah diperbolehkan di beberapa negara bagian lain di Amerika Latin seperti di Uruguay, Kuba dan Mexico City, pengesahan di Argentina diperkirakan akan bergema di seluruh wilayah.
Baca juga: Jadwal KRL Senin 11 Januari 2021 yang Berlangsung Selama Pembatasan Jawa-Bali Hingga 25 Januari 2021
Walau demikian, tidak semua reaksi di kawasan itu positif.
Presiden Brasil Jair Bolsonaro men-twit, “Sangat disesalkan bahwa nyawa-nyawa anak-anak Argentina, yang sekarang harus berakhir di perut ibu mereka dengan persetujuan Negara. Jika itu tergantung pada saya dan pemerintahan saya, aborsi tidak akan pernah disetujui di tanah kami."
Di luar Senat Argentina, para aktivis hak pro dan anti-aborsi berkumpul, dengan sebagian besar pendukung perempuan dalam RUU itu mengenakan warna hijau yang menjadi ciri gerakan agresif mereka. Beberapa ribu orang bersorak-sorai dan berpelukan dalam linang air mata saat
Wakil Presiden Cristina Fernandez de Kirchner, mengumumkan hasilnya, meneriakkan “aborsi legal di rumah sakit!”.
Baca juga: Putri Sulung Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jalani Proses Identifikasi di RS Polri Kramat Jati
“Saya adalah ibu dari seorang gadis dan saya tahu bahwa dia akan memiliki lebih banyak hak besok dan itu membuat kami terus bergerak maju,” kata Renata Vismara, suaranya serak setelah demonstrasi jalanan perayaan.
Demonstran lain, Valentine Luy Machado mengatakan, "Kekuatan untuk melihat ini menjadi kenyataan setelah bertahun-tahun... ini revolusioner."
Gerakan feminis Argentina telah menuntut aborsi legal selama lebih dari 30 tahun dan para aktivis mengatakan persetujuan RUU tersebut dapat menandai titik balik di Amerika Latin, tempat Gereja Katolik telah lama mendominasi.
Pendukung mengutip angka resmi yang mengklaim lebih dari 3.000 wanita telah meninggal karena aborsi diam-diam di negara itu sejak 1983.
Baca juga: Setelah 4 Kali Swab Test, Nirina Zubir Baru Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Amnesty International merayakan pemungutan suara RUU tersebut sebagai "inspirasi bagi negara di kawasan lain dan dunia untuk maju dalam mengakui akses ke aborsi yang legal dan aman."
Para penentang RUU, dipisahkan oleh penghalang dari para pendukungnya, menyaksikan dengan muram saat pemungutan suara dibuka.
Mereka adalah kelompok yang menyebut anggotanya sebagai "pembela dua nyawa", mereka mendirikan altar dengan salib di bawah tenda biru.
Karena sensitivitas tersebut, UU aborsi yang disahkan masih memungkinkan para profesional kesehatan dan institusi medis swasta yang enggan melakukan tindakan aborsi untuk merujuk pasien wanita mereka ke pusat medis lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/aktivis-aborsi-di-argentina.jpg)