Aborsi

Argentina Legalkan Aborsi, Pro-Kontra Masih Terjadi, 1.532 Kasus Aborsi Selama 8 Tahun Akan Ditutup

Argentina telah mengesahkan undang-undang aborsi sejak akhir tahun lalu. 1.532 Kasus Aborsi Selama 8 Tahun Akan Ditutup

Instagram
Para aktivis feminis saat berjuang melegalkan undang-undang aborsi. Undang-udang tersebut kini disahkan meski masih memunculkan pro dan kontra. 

WARTAKOTALIVE.COM, BUENES AIRES -- Argentina telah mengesahkan undang-undang aborsi sejak akhir tahun lalu.

Undang-undang ini dianggap kemenangan bagi aktivis wanita.

Selama ini banyak wanita di Argentina menderita karena melakukan aborsi dan dipenjara.

Pengumuman tersebut menawarkan harapan bagi sebagian besar perempuan miskin dan terpinggirkan yang menghadapi sanksi pidana karena aborsi.

Baca juga: PEMIMPIN Katolik AS Minta Presiden Terpilih Joe Biden Tobat, Partai Demokrat Dukung LGBT dan Aborsi

Baca juga: Klinik Aborsi di Cempaka Putih, Ditemukan Ribuan Janin Bayi di Dalam Septic Tank, Ini Kata Polisi

Namun masalah yang masih tersisa seperti kekerasan kebidanan dan seksisme dalam sistem peradilan menunjukkan perjuangan keadilan reproduksi belum berakhir.

Seperti dikutip dari The Guardian, Undang-undang baru, yang disahkan pada 30 Desember, mengizinkan aborsi dengan alasan apa pun selama 14 minggu pertama kehamilan.

Ini menjadikan Argentina negara terbesar di Amerika Latin yang mengizinkan prosedur ini secara luas.

Baca juga: Rion Yogatama Korban Sriwijaya Air Pesan Disiapkan Baju Putih dan Minta Sang Istri Ciumkan Anak

Wanita jarang menghabiskan waktu bertahun-tahun di penjara atas tuduhan aborsi di Argentina, tetapi ada beberapa pengecualian yang mengerikan.

Di provinsi konservatif Tucuman, Belen (bukan nama sebenarnya) ada wanita menghabiskan hampir tiga tahun di balik jeruji besi setelah mengalami keguguran.

Sebelum tim yang dipimpin oleh pengacara feminis Soledad Deza berhasil membatal keputusan itu.

“Hampir tiga tahun saya di penjara adalah saat yang sangat menyakitkan bagi saya, karena sangat mengerikan menjadi narapidana untuk sesuatu yang tidak saya lakukan,” kata Belen dalam pernyataan tertulis.

Baca juga: VIDEO Petugas TNI Mengumpulkan Berbagai Temuan yang Dibawa KRI Parang dari Area Jatuhnya SJ 182

Dan bahkan ketika rumah sakit tidak melaporkan pasiennya ke polisi, wanita yang mencari perawatan untuk aborsi terkadang mendapati diri mereka menerima perlakuan yang kejam dan merendahkan martabat.

Analia Ruggero pergi ke rumah sakit di pinggiran Buenos Aires pada usia 22 tahun ketika dia menderita komplikasi dari aborsi yang dia lakukan sendiri dengan menggunakan pil.

Ketika dokter mengetahui bahwa dia telah melakukan aborsi, mereka awalnya menolak untuk merawatnya, tetapi mereka juga mengatakan kepadanya bahwa jika dia pergi ke tempat lain, dia bisa terkena infeksi dan meninggal.

Baca juga: Lee Min Ho Bakal Main di Drama Serial Pachinko Bersama Aktor Jepang, Ini Faktanya

Akhirnya, Ruggero diterima, tetapi saat mereka bekerja, staf medis membisikkan hinaan padanya. “Perawat itu menyuntik saya dan berkata, 'Kamu melakukan aborsi! Kamu sampah, menurut kamu siapa yang datang ke sini? '”

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved