Uji Emisi
Tidak Lakukan Uji Emisi Sanksi Tilang Menanti, Berapa Lama Hasil Uji Emisi Kendaraan Berlaku?
Bila tidak melakukan atau tidak lulus, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi berupa penerapan tarif parkir tertinggi dan tilang oleh kepolisian.
"Untuk yang enam bulan sekali itu merupakan Pergub yang lama (Nomor 92), dan itu sudah tidak berlaku karena direvisi pada Pergub 66 Tahun 2020 kemarin..."
WARTAKOTALIVE.COMK, JAKARTA - Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 mengenai kewajiban uji emisi bagi kendaraan bermotor akan berlaku pada 24 Januari 2021,
Dengan demikian uji emisi gas buang bakal menjadi aturan wajib bagi pemilik sepeda motor dan mobil di DKI Jakarta yang usia pakainya sudah lebih dari tiga tahun.
Bila tidak melakukan atau tidak lulus, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi berupa penerapan tarif parkir tertinggi.
Bahkan, nantinya sampai penindakan tilang dari kepolisian.
Baca juga: Uji Emisi Gratis hanya sampai Tanggal 21 Januari 2021, Ini Biaya Jika Dilakukan Mandiri di Bengkel
Baca juga: VIDEO Antusiasme Tinggi, Warga Rela Antre 1,5 Jam Ikut Uji Emisi Gratis di Rawamangun
Lalu, berapa lama bukti uji emisi berlaku?
Sebab, beberapa bengkel masih ada yang mengatakan tes gas buang wajib dilakukan tiap enam bulan sekali.
Menjawab hal ini, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, wajib uji emisi saat ini akan berlaku setiap tahun.
"Untuk yang enam bulan sekali itu merupakan Pergub yang lama (Nomor 92), dan itu sudah tidak berlaku karena direvisi pada Pergub 66 Tahun 2020 kemarin," ucap Yogi kepada Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).
Yogi menegaskan, uji emisi pada 2021 akan mengikuti regulasi yang baru sesuai dengan Pergub 66, yakni satu tahun sekali.
uji emisi
Uji Emisi Gas Buang Kendaraan
uji emisi gas buang
masa berlaku hasil uji emisi
masa berlaku uji emisi
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Yogi Ikhwan
Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan
Jadwal uji emisi gratis
Isuzu Astra Motor Sediakan 5 Bengkel Uji Emisi di Jakarta Ditunjuk Dinas Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Jadwal Uji Emisi Gratis di Jakarta Timur, Mulai Hari ini, Selasa. 26 Januari 2021 |
![]() |
---|
Dinas Lingkungan Hidup Ingin Perpanjangan Sosialisasi Uji Emisi karena Tingginya Minat Masyarakat |
![]() |
---|
Pemilik Kendaraan Kecewa Uji Emisi di Kemayoran Jakarta Pusat Dibatasi Kuota |
![]() |
---|
Berlaku Mulai 24 Januari, Ini 6 Bengkel Resmi Mercedes-Benz di Jakarta yang Layani Uji Emisi |
![]() |
---|