Kasus Rizieq Shihab
Irjen Argo Yuwono Tanggapi Tudingan Pelanggaran HAM Kasus 6 Laskar FPI, Mari Buktikan di Pengadilan
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menanggapi pernyataan komisioner Komnas HAM terkait tudingan pelanggaran HAM atas kasus tersebut.
Hapus CCTV
Seperti diketahui, menurut Komnas HAM, polisi sempat menghapus CCTV di rest area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek usai melakukan penangkapan terhadap enam anggota FPI.
Mereka juga meminta warga untuk menghapus rekaman handphone.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan atas tewasnya enam anggota FPI.
Penyelidikan dilakukan sejak 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Sabtu 9 Januari 2021 Bodetabek Hujan pada Siang, Jakarta Hujan pada Pagi
Pihak Komnas HAM langsung memeriksa saksi-saksi di lapangan beberapa jam usai peristiwa itu terjadi.
Beberapa saksi merupakan warga yang berada di Rest Area KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Hasilnya ditemukan bahwa sejumlah aparat polisi terlihat mengeluarkan dua anggota FPI yang tewas dari dalam sebuah mobil.
Anggota FPI itu kata Choirul diduga tewas karena baku tembak dengan polisi saat berada di dalam mobil.
"Satu duduk di mobil dengan keadaan sudah tewas dan satu diturunkan ke jalan dengan satu luka tembak. Selain itu terlihat darah di jalan di depan salah satu warung depan rest area KM 50," terang Choirul dalam rilisnya di Kantor Komnas HAM Jumat (8/1/2021).
Sementara empat anggota FPI lain yang masih hidup diminta berjalan jongkok dan tiarap oleh aparat kepolisian.
Para anggota FPI itu juga diminta masuk ke dalam sebuah mobil lewat pintu samping dan belakang.
Saksi juga mendengar perintah petugas polisi yang meminta warga menghapus rekaman dan memeriksa handphone warga.
rekomendasi Komnas HAM
Update Kasus Rizieq Shihab
Kesimpulan Komnas HAM
Argo Yuwono Tanggapi Komnas HAM
Pelanggaran HAM Kasus 6 Laskar FPI
Ajukan Kasasi, Jaksa Nilai Vonis Bebas Penembak Enam Anggota FPI Diambil Berdasarkan Kebohongan |
![]() |
---|
Mabes Polri Nilai Keputusan Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Anggota FPI Independen |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Enam Anggota FPI Belum Punya Langkah Hukum Lanjutan Usai Dua Terdakwa Divonis Bebas |
![]() |
---|
Urusan Jaksa, Kuasa Hukum Keluarga Enam Anggota FPI Tak Banding Vonis Bebas Terhadap Dua Terdakwa |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Marwan Batubara: Pengadilan Dagelan, Sesat |
![]() |
---|