Virus Corona
Jokowi Sebut Indonesia Bisa Terancam Lockdown Bila Pandemi Covid-19 Tidak Berkurang
Presiden Jokowi ingatkan bila pandemi Covid-19 di Indonesia tidak membaik maka akan terancam lockdown.
Nantinya aturan mengenai pembatasan akan diterbitkan oleh kepala daerah melalui Peraturan Kepala Daerah. Pemerintah juga akan memonitor penerapan kebijakan tersebut.
Kasus Virus Corona di Jakarta
Update Covid-19 Jakarta: Pemkot Jakarta Selatan minta setiap RW zona merah membuat tanda peringatan dan menerapkan PSBL.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali meminta setiap Rukun Warga (RW) yang masuk zona merah COVID-19 untuk membuat tanda peringatan di pintu masuk wilayah dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).
"Saya minta buat di tiap pintu masuk RW merah dikasih tanda warning (peringatan) yang besar, tulisannya 'Anda Memasuki Zona RW Merah'," kata Marullah dalam rapat Evaluasi RW Zona Merah di Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Video: Pasien Covid-19 Wajib Bawa KTP dan Hasil Tes PCR
Marullah mengatakan meski jumlah RW zona merah di wilayah Jakarta Selatan berkurang sejak 31 Desember 2020 dari 33 menjadi 10 RW, pihaknya berupaya agar jumlah tersebut terus ditekan.
Upaya menekan RW dari zona merah untuk antisipasi dan meminimalisir penularan COVID-19, salah satunya dengan memberikan tanda peringatan berupa spanduk tersebut.
"Di dalamnya buat spanduk tulisannya 'RW Ini RW Merah', harap lakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal," ujar Marullah.
Enam dari 10 RW zona merah tersebut berada di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa.
Baca juga: Ditemukan Kasus Baru Klaster Panti Sosial, Dua RW di Cipayung Ditetapkan Zona Merah Covid-19
Baca juga: DAFTAR Terbaru 76 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Makin Membara, Jakarta Sumbang Dua
Marullah juga meminta kepada lurah yang RW-nya masuk zona merah, agar mengundang seluruh pemangku kepentingan RW seperti Karang Taruna, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, dan komunitas untuk memberitahu bahwa ada RW zona merah.
"Saya minta semuanya berpartisipasi bergotong royong menyelesaikan ini," ujarnya.
Tugas aparatur wilayah yang RW berkategori zona merah adalah memastikan warga yang keluar masuk wilayah tersebut tidak tertular.
"Kalau ada orang yang kita curigai masuk ke sini, jangan sampai dia ketularan, buru-buru diantisipasi. Kalau tidak bahu membahu, ini bisa sangat berbahaya bagi kita semua," tutur Marullah.
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Minta KBM Tatap Muka Sekolah Ditunda Terutama di Zona Merah
Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin menekankan, untuk RW merah, harus menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).