Aksi 1812
Seluruh Saksi Kasus Kerumunan Aksi 1812 Sudah Diperiksa Penyidik, Ini Proses Selanjutnya Kata Yusri
Seluruh saksi kasus kerumunan Aksi 1812 sudah diperiksa penyidik, ini langkah selanjutnya kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Seluruh saksi kasus kerumunan Aksi 1812 sudah diperiksa penyidik, ini langkah selanjutnya kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan penyidik sudah memeriksa semua saksi yang dibutuhkan terkait kasus kerumunan dalam aksi 1812 yang digelar FPI dan beberapa ormas lainnya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, pada 18 Agustus 2020 lalu di Jakarta.
Totalnya kata Yusri ada 5 saksi, yang semuanya merupakan panitia, penanggung jawab dan kordinator aksi.
"Untuk hari ini penyidik menjadwalkan memeriksa 3 orang saksi. Kemarin dua saksi sudah diperiksa. Jadi semua ada 5 saksi" kata Yusri, Selasa (5/1/2021).
Salah satu saksi yang diperiksa Selasa adalah Rizal Kobar selaku penanggung jawab aksi.
Sementara dua saksi lainnya adalah pria berinisial AR yang membacakan doa di mobil komando, dan AS selaku korlap aksi.
Yusri mengatakan ketiga saksi telah memenuhi panggilan penyidik, dan sampai Selasa sore masih dimintai keterangan.
"Ketiganya siang tadi sudah memenuhi panggilan. Lalu kita lakukan prokes mulai pemeriksaan tes antibodi hasilnya non reaktif, kemudian swab antigen juga non reaktif.
"Ketiga tiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Mudah mudahan bisa selesai malam ini," kata Yusri.
Sebelumnya pada Senin kata Yusri pihaknya sudah memeriksa dua saksi lainnya yakni Ketum PA 212 Slamet Ma'arif dan A, selaku pemilik mobil komando aksi yang sempat disita polisi.
"Apa tindak lanjut kedepan setelah ini? Nanti kita periksa saksi ahli. Ada beberapa saksi ahli kita lakukan pemeriksaan nanti.
"Kalau pengumpulan alat bukti sudah lengkap baik itu bukti keterangan saksi, bukti petunjuk, bukti surat kalau sudah lengkap kita lakukan gelar perkara," kata Yusri.
Dari hasil gelar perkara katanya akan ditentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus ini.
"Kita tunggu saja nanti pemeriksaan. Saksi saksi semuanya sudah ada, sudah lengkap. Cuma tinggal keterangan ahli akan kita lakukan pemeriksaan.
"Nah kita tunggu hasil ini nanti kita rencanakan lagi untuk pemanggilan beberapa saksi ahli yang ada," beber Yusri.
Diperiksa Polisi terkait Aksi 1812, Slamet Maarif: Kami Hanya Tuntut Keadilan Kematian 6 Anggota FPI
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait aksi 1812 yang digelar FPI dan beberapa ormas lainnya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI, pada 18 Agustus 2020 lalu di Jakarta.
Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021) hari ini menjadwalkan memeriksa dua orang saksi.
Baca juga: Anggota DPR RI Ali Taher Parasong Dimakamkan di TPU Selapajang dengan Protokol Covid-19
Dua saksi itu adalah A, selaku pemilik kendaraan komando aksi yang sempat disita polisi serta Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif selaku panitia aksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakaan dari dua orang yang dipanggil penyidik itu, baru Slamet Ma'arif yang datang memenuhi panggilan penyidik.
Slamet Ma'arif datang sekitar pukul 11.00, disusul kuasa hukumnya.
Baca juga: Jokowi Teken PP Kebiri Predator Seksual Anak, Pakar Psikologi Forensik Ragukan soal Efektivitas
Baca juga: Pelajari Keputusan Pemerintah, Kesimpulan Hamdan Zoelva FPI Bukan Ormas Terlarang Seperti PKI
"Hari ini terkait aksi 1812 di Patung Kuda, kami jadwalkan memeriksa dua saksi. Yakni A selaku pemilik kendaraan dan SM selaku panitia aksi. Yang bisa hadir baru SM," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Menurutnya terhadap SM dilakukan protokol kesehatan yakni pemeriksan rapid tes antibodi dan tes swab antigen.
Baca juga: VIDEO Terkait Aksi 1812, Ketua PA 212 Slamet Maarif Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
"Hasilnya non reaktif untuk dua tes itu. Sehingga dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan saat ini masih berlangsung. Hasilnya seperti apa, kita tunggu saja," katanya.
Sementara Slamet Ma'arif yang datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin, kepada wartawan menyatakan saat aksi 1812 ia adalah peserta aksi dan bukan panitia aksi.
"Saya peserta dan saya belum hadir, tapi sudah dibubarkan terlebih dahulu. Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa. Karena di situ gak disebutkan saksi untuk siapanya," kata Slamet.
Baca juga: Ketua PA 212 Slamet Maarif Janji Hadiri Jadwal Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya Terkait Aksi 1812
Dalam aksi itu kata Slamet, pihaknya hanya meminta keadilan agar proses hukum terhadap 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi penyidikannya dilakukan secara transparasi, terbuka dan pelakunya bisa diusut.
"Sehingga kita intinya ingin Presiden buat TGPF. Itu sebetulnya tujuan aksi hari itu dan itu dilindungi Undang-undang," kata Slamet.
Baca juga: Produsen Tahu Tempe di Depok Kuras Tabungan Untuk Modal Saat Harga Kedelai Melonjak
"Saya belum sempet ke lokasi, saya denger sudah selesai acaranya karena dibubarkan. Dan saya balik arah dan saya imbau untuk peserta kembali ke rumah masing-masing," kata Slamet.
Untuk dokumen yang dibawa dalam pemeriksaan kali ini kata Slamet semuanya diurus tim kuasa hukumnya.
Tujuh orang jadi tersangka
Buntut Aksi 1812, polisi menangkap 455 peserta aksi, 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan narkoba.
Hari Sabtu (19/12/2020) kemarin, Humas Polda Metro Jaya menyampaikan update perkembangan kasus Aksi 1812 yang digelar di Kawasan Istana Negara, Jumat (18/12/2020).
Polisi menangkap 455 peserta aksi 1812 yang digelar di Kawasan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12/2020).
Dari jumlah itu, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan narkoba.
"455 orang itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ada lima (orang) bawa sajam dan dua yang bawa narkoba. Tujuh tersangka sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Semalam Polisi Temukan Satu Orang Positif Benzo saat Razia Prokes di Boca Rica Bar Jakarta Selatan
Baca juga: Mulai Besok PT Angkasa Pura II Siapkan 3 Alternatif Layanan Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta
Yusri mengatakan, lima pembawa sajam itu ditangkap oleh Polres Tangerang dan Jakarta Utara dalam operasi kemanusiaan terhadap massa aksi.
Adapun dua orang yang membawa narkoba ditangkap oleh Polres Depok dalam operasi serupa.
"Ada yang di Tangerang, ada yang di Jakarta Utara (lima pembawa sajam). Kalau yang narkoba itu dua orang di Depok. Jadi semua itu mereka mau demo, dilakukan operasi penegakan hukum protokol kesehatan," ucapnya.
Yusri mengatakan, sejauh ini, massa lainnya belum dipulangkan. Mereka masih diperiksa oleh penyidik.
"Yang lainnya belum (dipulangkan), kami masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain, belum tahu kami, kalau dari ratusan yang lain masih dicek," kata dia.
Aksi 1812 yang diinisiasi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI kemarin diketahui tidak diizinkan polisi.
Polisi kemudian melakukan penyekatan massa di sejumlah perbatasan Jakarta.
Dalam penyekatan itu, polisi menangkap sejumlah massa yang hendak mengikuti aksi 1812.
Baca juga: Peristiwa Misterius 47 Kambing Mati di Kuningan Terungkap, Pelakunya Anjing Langka Endemik Indonesia
Polisi juga membubarkan massa aksi untuk mengantisipasi penularan Covid-19 akibat kerumunan di tengah peningkatan angka kasus di Jakarta.
Koordinator lapangan (korlap) aksi 1812 Rijal Kobar mengatakan, orang yang tertangkap membawa senjata tajam bukan dari ANAK NKRI.
"Kalau ada yang tertangkap membawa sajam, saya yakini itu bukan dari kami," kata Rijal di Tanah Abang, Jumat.
Rijal menyebutkan, ia tidak mengimbau massa aksi untuk membawa sajam.
"Saya tidak mengizinkan peserta aksi seperti itu. Saya juga belum dapat info," kata dia.
Polisi Beberkan Masa Lalu Rizal Kobar, dari Saracen Sampai Urusan Ahok
Sementara itu, sosok Rizal Kobar belakangan disebut-sebut sebagai kordinator lapangan massa aksi 1812 pendukung Habib Rizieq.
Diketahui kegiatan tersebut tidak mendapat izin dari polisi, serta bukan inisiatif dari Habib Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam (FPI).
Lantas siapa sebenarnya Rizal Kobar?
Berikut profil dan biodata Rizal Kobar selengkapnya.
Awalnya Rizal Kobar muncul mengaku siap membantu massa aksi 1812 yang diamankan aparat kepolisian.
Baca juga: Polisi Buka Peluang Pidanakan Korlap Aksi 1812 Jika Terbukti Menghasut Massa
Saat massa aksi demo, polisi mengamankan beberapa orang di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
"Kita punya pihak hukum, nanti dari pihak hukum yang akan mengklarifikasi persoalan," kata Rizal Kobar kepada wartawan di daerah Tanah Abang, Jumat (18/12/2020) melansir TribunTimur.com berjudul SIAPA Rijal Kobar? Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi 1812, Rekam Jejak Hubungannya dengan FPI.
Rizal sendiri mengaku belum mendapat informasi pasti berapa massa aksi yang diamankan, sebab saat bubar, massa terbelah ke beberapa titik.
Baca juga: Korlap Aksi 1812 Klaim Pembawa Sajam Bukan dari Kelompoknya, Pembawa Sajam Bilang Simpatisan FPI
Biodata Rizal Kobar
Di kalangan aktivis pergerakan nama Rizal Kobar tak asing. Dia adalah aktivis senior .
Nama 'Kobar' sebenarnya disematkan di belakang namanya karena dia adalah pendiri Komando Barisan rakyat (Kobar).
Pada pemilu 2019 lalu Rizal Kobar maju sebagai calon anggota DPD dari dapil DKI Jakarta namun gagal melenggang ke senayan.
Tercatat, Rizal Kobar kerap menuai kontroversi.
Bareskrim Polri pernah menyebut Rizal Kobar merupakan salah satu anggota grup Saracen, kelompok yang oleh polisi disebut penyebar kebencian, hoax, dan SARA di media sosial.
Rizal Kobar jadi salah satu orang yang ditangkap polisi menjelang aksi demonstrasi besar-besaran menuntut penegakan hukum terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2 Desember 2016 silam.
Aksi itu kemudian dikenal nama aksi 212.
Nama Rizal Kobar juga ada dalam daftar 10 orang yang ditangkap polisi pada 2 Desember 2016.
Pada saat itu, mereka ditangkap karena dianggap melakukan upaya makar atau menggulingkan pemerintahan yang sah.
Selain Rizal Kobar, ada nama Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, hingga Jamran.
Penjara 6 bulan tidak menyurutkan semangat Rijal Kobar.
Lalu Apa hubungan Rizal Kobar dengan FPI dan Habib Rizieq?
Diketahui Rizal Kobar bukanlah anggota FPI namun tampil sebagai korlap dalam ;aksi 1812.
Bukan Perintah Habib Rizieq
Aksi inipun bukan perintah dari Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam ( FPI ), Aziz Yanuar menegaskan unjuk rasa bertajuk 1812 bukan merupakan perintah pemimpinnya.
"Aksi hari ini atau aksi lainnya ke depan tidak ada urusan dan hubungan dengan Habib Rizieq Shihab apalagi sampai seakan ada inisiasi atau perintah atau imbauan dari beliau terkait aksi," ujar Aziz saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Aziz mengatakan, aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan dalam aksi penembakan terhadap enam laskar FPI dan kebebasan Rizieq Shihab itu merupakan inisiatif simpatisan.
"Inisiatif umat Islam dan masyarakat yang tidak dapat menerima ketidakadilan, kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum makin marak di republik," ucapnya.
Massa simpatisan pemimpin FPI, Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) akan menggelar aksi bertajuk 1812 di Istana Negera, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020).
Aksi itu akan menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam laskar khusus FPI oleh polisi.
"Insha Allah pada hari Jumat pukul 13.00 WIB, di depan Istana Negara, akan ada aksi dari ANAK NKRI," ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif dalam video yang diunggah oleh akun YouTube Front TV, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: Habib Rizieq Ditahan, Kordinator Gerakan Muda Pemerhati Bangsa Tegaskan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
Slamet mengatakan, demo yang dilakukan itu untuk menuntut keadilan dan mengungkap di balik penembak terhadap enam orang laskar FPI.
"Siapa pun eksekutor dan aktor intelektual dari pembunuhan enam suhada, harus diungkap sampai tuntas dan terbuka untuk rakyat Indonesia. Oleh karena itu teruslah berjuang demi keadilan," katanya.
155 orang diamankan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 155 massa aksi 1812 diamankan polisi.
Dari jumlah tersebut, Yusri mengatakan, ada yang membawa ganja dan senjata tajam (sajam).
"Dari 155 yang kami amankan, ada yang membawa ganja. Di Depok juga ada yang membawa sajam," kata Yusri di Monumen Nasional atau Monas, Jumat sore.
Kendati demikian, Yusri tidak menyebut jumlah massa yang membawa ganja atau sajam.
Yusri mengatakan, massa aksi 1812 yang diamankan akan diproses secara hukum.
"Sudah saya sampaikan sebelumnya, kami melakukan operasi kemanusiaan. Kemudian kalau tidak diindahkan lagi, kami akan laksanakan operasi penegakkan hukum," tutur dia.
Adapun massa aksi 1812 telah membubarkan diri.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat, yang sebelumnya lumpuh, sudah dibuka untuk dilewati kendaraan pada pukul 16.15 WIB.
Anggota kepolisian telah membuka water barrier yang sempat digunakan untuk menutup Jalan Medan Merdeka Barat