PSBB Jakarta
Semalam Polisi Temukan Satu Orang Positif Benzo saat Razia Prokes di Boca Rica Bar Jakarta Selatan
Semalam polisi menemukan satu orang positif benzo saat menggelar razia protokol kesehatan di Boca Rica Bar, Kemang, Jakarta Selatan.
WARTAKOTALIVE.COM, KEMANG - Semalam polisi menemukan satu orang positif benzo saat menggelar razia protokol kesehatan di Boca Rica Bar, Kemang, Jakarta Selatan.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama TNI-Satpol PP menemukan seorang pengunjung cafe yang positif mengonsumsi narkoba jenis benzo saat razia protokol kesehatan di Boca Rica Bar and Lounge, Jakarta Selatan, Sabtu (19/12/2-2-_ malam.
Tim gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Video: Polisi Sebut Ribuan Kotak Amal untuk Pendanaan Teroris
"Hari Ini kita ada razia protokol kesehatan TNI-Polri dan Satpol PP, ada satu orang positif benzo kita ambil keterangan ke kantor," kata Kombes Pol Mukti di lokasi razia di Boca Rica Bar and Lounge, Jakarta Selatan, Sabtu (19/12/2020) malam.
Saat tim tiba di lokasi sekitar pukul 23.10 WIB, tempat itu masih dipenuhi oleh pengunjung meskipun Peraturan Gubernur menyebutkan restoran, cafe dan bar hanya boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Mulai Besok PT Angkasa Pura II Siapkan 3 Alternatif Layanan Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta
Baca juga: Koramil 04 Bojonggede Kerahkan Ratusan Anggota Awasi Penerapan Prokes di Pilkades Bojonggede
Petugas Polda Metro Jaya melakukan test usap (swab test) kepada pengunjung Boca Rica Bar and Lounge, Jakarta Selatan, dalam razia protokol kesehatan pada Sabtu malam (19/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Petugas pun kemudian melakukan test urine dan tes usap kepada seluruh pengunjung dan hasilnya satu orang terindikasi menggunakan benzo.
Pria inisial P itu mengaku tengah mengonsumsi obat dengan resep dokter dan mengaku menggunakan obat itu untuk pengobatan syaraf kejepit.
Pria tersebut kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena tak bisa menunjukkan surat keterangan dokter kepada petugas.
Baca juga: Terapkan Prokes di Setiap Tahapan Hingga Pemungutan Suara Tepis Kekhawatiran Terjadi Klaster Baru
"Saraf kejepit kok mabuk kamu? Kamu ke kantor saja, bawa surat doktermu saya mau lihat," kata Mukti.
Setelah seluruh pengunjung bar diperiksa, Satpol PP kemudian menyegel cafe tersebut selama 1x24 jam lantaran melanggar protokol kesehatan berupa jam operasional dan kapasitas pengunjung.
"Sementara Pol PP sudah menyegel tempat ini namanya Boca Rica karena melanggar prokes. Kita lihat tadi, tidak pakai masker dan banyak sekali dan bebas sekali," kata Mukti.
Sebelum menggelar razia di Boca Rica Bar and Lounge, tim gabungan juga terlebih dahulu berpatroli di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Airin Rachmi Diany Beri Kewenangan Penuh pada Camat untuk Bertindak Tegas pada Pelanggar Prokes
Namun, saat patroli tidak ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan cafe, bar dan lounge di kawasan ini. (Antaranews)