Mulai 1 Januari 2021, Tarif Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik, ini Rincian Lengkapnya

Menurut Perpres Nomor 64 tahun 2020 yang dikeluarkan pertengahan tahun ini, ada selisih antara yang dibayarkan pada 2020 dan 2021 pada BPJS Kesehatan.

Editor: Mohamad Yusuf
istimewa
BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2021 menaikkan tarif iuran untuk peserta kelas III. Di mana kenaikan Iuran BPJS Kesehatan itu diatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020. 

Mereka harus melakukan registrasi ulang dengan mekanisme melalui Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) atau menghubungi petugas fasilitas kesehatan (faskes) rujukan.

Kebanyakan NIK peserta belum tersinkronisasi secara online atau tidak ditemukan di database Dukcapil Pusat (Kemendagri).

Akibatnya, mereka tidak bisa menikmati layanan BPJS Kesehatan

"Sehingga mereka harus memperbaharui data mereka di Dukcapil domisili mereka masing-masing,” katanya. 

Baca juga: Pandemi Virus Corona, Kini Sistem Pelayanan BPJS Kesehatan Cibinong Melalui WhatsApp, Catat Nomornya

Baca juga: BPJS Kabupaten Bogor Lakukan Inovasi, Layani Warga Bogor dengan Aplikasi WhatsApp

Ghuri menambahkan, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada para peserta sejak Oktober 2020 dan pada 1 November 2020 sudah menonaktifkan kepesertaan mereka. 

“Pengaktifan kembali bisa dengan melakukan registrasi ulang melalui Pandawa Jakarta Utara di nomor 081282519335 dengan menyertakan foto KTP/KK, dan KIS,” kata Ghuri.

Selain itu, peserta Non PBI-JK yang memiliki bayi usia di atas 3 bulan diimbau agar kembali mengaktifkan kepesertaan bayi yakni melakukan update nama dan NIK bayi.

Berdasarkan akumulasi data per November 2020 ada 16.839 bayi berusia di atas tiga bulan yang telah dilakukan penonaktifan kepesertaan per 1 Desember 2020. 

"Kita imbau untuk melakukan reaktivasi dengan meng-update data dan membayar iuran melalui berbagai kanal layanan yang ada," ucap Ghuri. 

Pelayanan Lewat WhatsApp

Kini, sistem pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong melalui WhatsApp.

Pelayanan melalui nomor WhatsApp BPJS Kesehatan Cabang Cibinong tersebut mengingat masih masa pandemi virus corona.

Masa pandemi Covid-19 masih berlangsung, maka BPJS Kesehatan Cabang Cibinong layani masyarakat melalui sistem WhatsApp.

Mengenai BPJS Kesehatan Cabang Cibinong berinovasi melalui layanan digital, dijelaskan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Erry Endry.

Baca juga: Terkena Leukemia, Hampir Seluruh Biaya Perawatan dan Pengobatan Riko Dibayar JKN-KIS BPJS Kesehatan

Baca juga: Biaya Operasi Caesar Istri sekitar Rp 13 Juta Dibayar BPJS Kesehatan, Roki: Terima Kasih JKN-KIS

Baca juga: Biaya Persalinan Istri Dijamin BPJS Kesehatan, Syarifudin Daftarkan Bayinya Jadi Peserta JKN-KIS

Ia mengatakan selama masa adaptasi kebiasaan baru pihaknya mengurangi interaksi tatap muka dengan para peserta BPJS Kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved