Gisel Terjerat Pidana, Kak Seto Sarankan Hak Asuh Gempi Sementara Diberikan ke Gading Marten
Kak Seto menyarankan agar Gading Marten yang mengasuh Gempi selama Gisel menjalani proses hukumnya.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut dari kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia adalah kini hak asuh anaknya untuk sementara disarankan agar diberikan pada Gading Marten.
Hal tersebut disampaikan oleh Kak Seto selaku pemerhati anak.
Ia menuturkan jika sang ibu yang memiliki hak asuh anak harus menjalani tindak pidana anak harus ikut pada ayahnya.
"Artinya juga untuk melindungi ini ada suatu tugas yaitu urusan pidana dan itu membuat mamah tak bisa sama anak," ujar Kak Seto dikutip dari tayangan YouTube KH Infotaiment, Minggu (3/1/2021).
"Karena hal tersebut perlu kerjasama yang baik, tanpa ada unsur perputaran hak asuh anak harus sementara ini dengan ayahnya," lanjutnya.
Kak Seto menyarankan agar Gisel dan Gading mulai mengondisikan putri mereka yang berusia lima tahun untuk tinggal bersama Gading.
Sehingga jika Gisel benar-benar harus menjalani hukuman pidana, anak mereka tidak kaget karena tak akan bertemu ibunya dalam waktu lama.
"Harus mulai dikondisikan (dengan Gading)," ujarnya.
"Sehingga ketika ada proses pemidanaan anak sudah terkondisikan dan sudah terbiasa dengan ayahnya," terangnya.
Urusan hak asuh anak antara Gisel dan Gading tengah ramai jadi perbincangan, usai bercerai pada 2019 lalu hak asuh anak jatuh pada Gisella Anastasia.
Meski begitu keduanya tetap membesarkan putri mereka bersama.
Namun kini ketika Gisel tersandung kasus video syur, banyak pihak yang meminta Gisel menyerahkan hak asuh anak pada Gading.
Sayangkan Sikap Gading
Gading Marten menjadi sorotan publik di tengah-tengah kasus video syur mantan istrinya Gisella Anastasia atau Gisel.
Di mana diduga video itu direkam saat Gading dan Gisel masih terikat tali pernikahan pada 2017 lalu.
Sang Ayah, Roy Marten pun menyayangkan sikap Gading yang terlalu baik dan pemaaf.
Baca juga: Baru Dilarang oleh Pemerintah, FPI Ganti Nama jadi Front Persatuan Islam, Deklarasi di Jakarta
Baca juga: Polisi yang Bunuh Diri, Tembak Anak dan Istri di Depok Dikenal Tetangga Sosok Pendiam dan Kreatif
Baca juga: Ternyata Pria Berinisial MYD di Video Syur, Seorang Pengusaha dan Kerap Bekerjasama dengan Gisel
Di mana sebelumnya, Gading juga kerap memaafkan pasangannya meski sering diselingkuhi.
Dikutip dari Tribunstyle, elalui tayangan Rumpi di kanal TransTV pada Sabtu (2/1/2021), watak Gading Marten kepada wanita menjadi sorotan.
Bahkan sebelum bersama Gisel, Gading memang dikenal sebagai pria yang terlalu baik kepada pasangan.
Roy Marten diperlihatkan tayangan lama tentang pengakuan Astrid Tiar sebagai mantan pacar Gading Marten.
Diketahui, Gading Marten bahkan tidak marah sekalipun tahu pacarnya selingkuh.
Mengomentari hal tersebut, Roy Marten blak-blakan bahwa sifet tersebut adalah kelemahan bagi anaknya.
"Mungkin itu kekurangannya Gading," kata Roy Marten.
Mendengar jawaban tersebut, Feni Rose sedikit tercengang.
Roy Marten tampak menyayangkan watak Gading yag tidak pernah marah.
Padahal, kemarahan juga diperlukan dalam kondisi tertentu.
"Menurut saya iya. Karena marah adalah sebuah anugerah Tuhan juga," tutur Roy Marten.
"Bahwa partner kita melakukan ini ya marah juga, marah terukur," imbuh aktor 68 tahun tersebut.
Roy Marten berseloroh bahwa watak tersebut lah yang mungkin disukai dari perempuan.
Maka, tak heran bila Gading seakan selalu dalam posisi tersakiti oleh pasangannya.
"Tapi mungkin itu yang dirindukan oleh perempuan," ucap Roy.
"Gading terlalu steril kalau menurut saya, terlalu baik." imbuhnya.
"Jadi perempuan tidak merasakan tantangan apapun," sambungnya.
Roy Marten seakan angkat topi tinggi-tinggi kepada putranya tersebut.
Namun, ia menyarankan agar Gading mestinya lebih punya emosi yang lebih tegas.
"Saya juga baik. Tapi nggak sebaik Gading," sanjung Roy.
"Saya baik tapi ada marahnya."
"Sebaiknya marah, marah terkontrol. Supaya perempuan kita tahu kalau kita punya emosi juga," sambungnya.
"Kalau enggak kan dikira nggak punya emosi," pungkasnya.
Baca juga: Viral Penjual Surat Tes PCR Palsu 1 Jam jadi, Bebas Pilih Tanggal, Kepergok Dr Tirta Langsung Ngamuk
Baca juga: Risma Blusukan, Warga Kolong Tol Penjaringan Dijanjikan Relokasi ke Tempat Layak Seperti di Surabaya
Baca juga: Pihak Pelapor Minta Gisel Berikan Hak Asuh Anak Pada Gading Marten
Terungkapnya kasus video syur 19 detik Gisel membuat orang-orang di sekitarnya menjadi sorotan.
Terutama keluarga Gading Marten sebagai mantan suaminya.
Roy Marten sebagai orangtua dan mantan mertua sebelumnya telah angkat bicara.
Suka tidak suka, rumah kehidupan Gading Marten di masa lalu pun ikut terus diungkit.
Lihat videonya mulai menit ke 17.45:
Komentar Gading untuk Gisel
Gisella Anastasia alias Gisel menuliskan kesedihannya merayakan tahun baru tanpa putri semata wayangnya.
Hal itu diungkapkan Gisel melalui akun Instagram pribadinya saat mengunggah sejumlah foto keceriaan anaknya.
Sebagaimana diketahui, Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video asusila dirinya.
Curhatannya tentang keterpurukannya di Instagram membuat Gisel banjir simpati dan dukungan dari banyak artis Indonesia.
Tak terkecuali mantan suami sekaligus ayah dari putrinya, Gading Marten.
Gisel terlihat hanya bisa membayangkan keceriaan putri kecilnya
"Sepertinya ini kali pertama melewati tahun baru tanpa kamu Gem," tulis Gisel di akun Instagram @gisel_la dikutip TribunWow.com, Jumat (1/1/2021).
"Tapi tau di sana kamu hepi hepi, dikelilingi orang-orang tersayang, ada papading, ada om co dan semuanya, mama ikut seneng ngebayangin hari-hari yang pastinya berisik tapi selalu seru karena ada kamu. I miss you so much loh nak."
Merasa sangat bersalah, meminta maaf karena belum bisa jadi orangtua sempurna untuk buah cintanya dengan Gading Marten itu.
Meski begitu, Gisel coba meyakinkan bahwa masih akan ada hal indah bersama anaknya nanti setelah semua permasalahan yang ia hadapi.
"Maaf ya mama masih jauh sekali dari sempurna sebagai orang tua Gempi.
Tapi mama juga percaya Tuhan gak pernah salah menempatkan kita dalam satu keluarga.
Mama percaya ada rencana indah yang Tuhan siapkan buat kita.
Mama percaya cerita hidup kita bisa dipakai Tuhan untuk mendatangkan kebaikan bagi kemulianNya,"
Gisel juga berterimakasih pada putrinya itu yang sudah menjadi kekuatan hidupnya menghadapi masalah berat yang di hadapi hari-hari ini.
Bagaimana tidak, hampir semua pasang mata masyarakat kini tertuju pada Gisel.
Meski sadar putrinya kini tak tahu apa-apa, namun Gisel berharap anaknya akan mengerti suatu saat nanti.
"Terimakasih ya sudah menjadi kekuatan mama setiap harinya, untuk bisa menjadi lebih baik lagi dan belajar dari semua kesalahan,"
"Mama percaya, Tuhan baik, teramat baik. Bahkan dalam cerita yang terlihat sangat engga baik seperti sekarang ini, Tuhan tetap sangat baik.
Mungkin kamu engga ngerti saat ini, but you'll do understand someday. I love you, nak," ujar Gisel.
Unggahan tersebut pun langsung banjir dukungan dari kalangan artis.
Tak terkecuali Gading Marten yang kini diketahui bersama putri kecilnya.
Seolah mewakili anaknya, Gading mengomentari dan memberikan semangat untuk Gisel.
“Sabar sabar ya ma, berjumpa after new year.. happy holidays,” tulis Gading Marten.
Komentar Gading tersebut mendapat rekasi yang tak kalah banyak.
Lebih dari 30 orang menyukukai komentar anak Roy Marten tersebut.
Sementara dua ribu lebih di antaranya membalas dengan simpatik ucapan Gading Marten.
Sempat Mabuk-mabukan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisel dan MYD dalam pengaruh minuman keras saat membuat video syur yang sempat viral di media sosial.
Hal ini diungkapan Yusri berdasarkan keterangan dari Gisel dan MYD saat dimintai keterangan atas kasus video syur yang sempat viral tersebut.
"Mereka sempat minum. Minum-minuman keras dan itu pengakuan sendiri dari saudari GA dan MYD, dengan kondisi pada saat itu mabuk katanya," kata Yusri Yunus saat di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Baru Dilarang oleh Pemerintah, FPI Ganti Nama jadi Front Persatuan Islam, Deklarasi di Jakarta
Baca juga: Polisi yang Bunuh Diri, Tembak Anak dan Istri di Depok Dikenal Tetangga Sosok Pendiam dan Kreatif
Baca juga: Ternyata Pria Berinisial MYD di Video Syur, Seorang Pengusaha dan Kerap Bekerjasama dengan Gisel
Dikatakan Yusri, jika Gisel dan MYD telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021) mendatang.
Statusnya sebagai tersangka ini akan dimintai keterangan.
"Kita jadwalnya saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka yang kami jadwalnya tanggal 4 Januari 2020 pukul 10.00 WIB," katanya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasarkan keterangan Gisel, jika video syur tersebut sengaja di rekam untuk kepentingan pribadi.
Hanya saja, video tersebut pada akhirnya viral di media sosial, kini Gisel Anastia dan MYD pemeran pria dalam video tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya akan menjalani pemeriksaan pada 4 Januari 2020.
"Saya sampaikan kemarin yang melakukan yang merekam siapa saudara GA. Dia yang merekam membuat untuk kepentingan pribadi," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).
Dikatakan Yusri, berdasarkan keterangan Gisel, jika pengakuannya video tersebut sempat di transfer ke MYD mengunakan airdrop, MYD juga mengaku jika video tersebut pun sudah di hapus setelah beberapa minggu.
Baca juga: Viral Penjual Surat Tes PCR Palsu 1 Jam jadi, Bebas Pilih Tanggal, Kepergok Dr Tirta Langsung Ngamuk
Baca juga: Risma Blusukan, Warga Kolong Tol Penjaringan Dijanjikan Relokasi ke Tempat Layak Seperti di Surabaya
Baca juga: Pihak Pelapor Minta Gisel Berikan Hak Asuh Anak Pada Gading Marten
Selanjutnya Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan Gisel Anastia dan MYD untuk pemeriksaan dalam kasus video syur.
Rencananya Polda Metro akan melakukan pemanggilan Gisel dan MYD pada Senin 4 Januari 2021 mendatang. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tanggapan Roy Marten
Roy Marten menanggapi dengan bijak status tersangka Gisella Anastasia atau Gisel atas dugaan pelanggaran penyebaran video syur dirinya.
Mantan ayah mertua Gisel itu mengatakan bahwa setiap orang pasti memiliki sisi gelapnya masing-masing.
Hanya saja ada yang terlihat ada yang tidak.
"Ya menurut saya bahwa setiap orang punya sisi gelap," ujar Roy Marten saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020).
"Cuma ada yang keliatan, ada yang tidak terungkap, ada yang terungkap," tambahnya.
Roy Marten hanya bisa mendoakan kasus masalah Gisel bisa segera selesai dan ia meyakini bahwa segala hal yang terjadi pasti atas seizin Tuhan.
"Kita suport, biar masalah ini cepat selesai. Bisa kembali normal lagi," ucap Roy Marten.
"Jangan lupa semua peristiwa atas seizin dia. Kita doakan cepat selesai," tegasnya.
Gisella Anastasia kini sudah ditetapkan sebagai tersabgka atas tersebarnya video syur dirinya dengan MYD.
Bahkan polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan keduanya sebagai tersangka pada Senin, 4 Januari 2021 mendatang.
Pro Kontra
Di dalam kasus video panas mirip Gisella Anastasia alias Gisel menimbulkan pro dan kontra.
Diketahui, pro dan kontra kasus video panas Gisel muncul ketika pihak kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan GA dan MYD tersangka.
Pada Selasa (29/12/2020) kemarin, polisi menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur yang merebak di media sosial beberapa waktu lalu.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin, menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan.
Baca juga: Link Download Video Full Gisel Viral di Medsos Jadi Buruan Warganet di Twitter dan Telegram
Baca juga: Link Download Video Full Gisel Diburu Netizen, Roy Suryo Sebut Banyak Kemiripan, Gisella Kebingungan
Baca juga: Twitter dan Telegram Kini Jadi Tempat Warganet Berlomba Mencari Link Download Video Full Gisel Viral
Tak cuma Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria dalam video panas berdurasi 19 detik sebagai tersangka kasus serupa.
Selain Gisel, MYD sebagai pemeran pria dalam video konten dewasa berurasi 19 detik tersebut juga diumumkan sebagai tersangka.
Akibat kasus itu, Gisel dan MYD dipersangkakan pasal berlapis tentang Undang-Undang (UU) Pornografi.
"Kita persangkakan Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang pornografi," ujar Yusri.
Gisel dan MYD pun terancam pidana minimal enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Kasus video syur tersebut lantas mengundang banyak pro dan kontra di berbagai pihak dan masyarakat.
Tidak sedikit yang kontra kepada keputusan kepolisian menetapkan status tersangka pada Gisel dan MYD.
Pakar hukum pidana: faktor kecerobohan Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berpendapat, polisi telah bekerja sesuai UU dalam penetapan tersangka Gisel dan MYD.
Meski tak bermaksud menyebarkan video yang dibuatnya, tetapi kecerobohan Gisel telah membuat video itu tersebar luas ke publik.
"Kalau GA membuat untuk dirinya sendiri, dia tidak bisa dipidana sepanjang itu tidak tersebar. Kalau tersebar tanpa sepengetahuan dia"
"artinya dia tidak hati-hati sehingga membuat video itu tersebar luas," kata Abdul Fickar saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Selain dijerat sebagai pembuat video, Abdul Fickar menilai kedua pemeran video itu juga bisa dipersangkakan sebagai model pornografi.
Abdul Fickar menilai kasus GA itu mirip dengan kasus yang menjerat penyanyi Ariel "Peterpan" tahun 2011.
Ariel memproduksi video untuk kepentingan pribadi.
Namun, kecerobohannya membuat video tersebut tersebar.
Ariel pun divonis hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan serta denda Rp 250 juta.
"Jadi harusnya kalau membuat konten seperti itu simpanlah ke media yang aman, jangan yang mudah diakses orang lain," kata Abdul Fickar.
"Kalau handphone hilang kita tahu ada konten pornografi harusnya lapor polisi. Jadi bisa mendapat proteksi yuridis tak bertanggungjawab sejak handphone itu hilang," sambungnya.
Kendati demikian, Abdul Fickar juga menilai polisi semestinya mencari sosok pertama yang menyebarkan video seks tersebut sebelum menetapkan status tersangka pada Gisel dan MYD selaku pembuat dan model konten.
"Mestinya memang dicari dulu siapa yang menyebarkan. Kan ada peristiwa pidana"
"Siapa pelakunya, siapa yang bertanggung jawab, dicarilah alat buktinya"
"Salah satu alat bukti untuk menjerat Gisel adalah si penyebar itu," kata Abdul Fickar.
ICJR: Gisel korban, tak bisa dipidana
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Maidina Rahmawati, menyatakan bahwa Gisel dan MYD tidak dapat dipidana bila mereka tidak menghendaki video pribadinya itu tersebar.
Sebab, video seks yang dibuat itu adalah untuk kepentingan pribadi bukan untuk disebarluaskan.
"ICJR mengingatkan catatan mendasar pada kasus ini bahwa siapa pun yang berada dalam video tersebut"
"apabila sama sekali tidak menghendaki adanya penyebaran ke publik, tidak dapat dipidana," kata Maidina dalam keterangan tertulis, Selasa.
Maidina menjelaskan, dalam konteks keberlakukan UU Pornografi, orang dalam video yang tidak menghendaki penyebaran video tidak dapat dipidana.
Hal itu merujuk penjelasan pasal 4 UU Pornografi di mana pihak-pihak membuat konten pornografi tidak dapat dipidana jika dilakukan untuk kepentingan sendiri.
Maidina juga menyinggung Pasal 8 UU Pornografi tentang larangan menjadi model atau objek yang mengandung muatan pornografi.
Terkait hal ini, ia menyatakan sudah mempelajari risalah pembahasan UU Pornografi.
Dalam risalah itu, yang didefinisikan sebagai perbuatan kriminal adalah pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di ruang publik.
"Maka selama konten tersebut adalah kepentingan pribadi, sekalipun sebagai pemeran dalam suatu konten"
"ketentuan hukum dan konstitusi di Indonesia melindungi hak tersebut," kata Maidina.
Oleh sebab itu, Maidina menilai penyidik harusnya fokus kepada pihak yang menyebarkan video asusila tersebut ke publik.
"Penyidik harus paham bahwa apabila GA, MYD tidak menghendaki penyebaran video tersebut ke publik atau untuk tujuan komersil, maka mereka adalah korban yang harusnya dilindungi," kata Maidina
Komnas perempuan: kejar pelaku penyebaran
Sementara itu, serupa dengan ICJR, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menilai tak tepat langkah polisi menetapkan Gisel sebagai tersangka.
Menurut Siti, Gisel adalah korban dari penyebaran konten pribadi miliknya.
"GA dan MYD merekam hubungan seksual itu kan tidak untuk kepentingan industri pornografi atau disebarluaskan"
"Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten pribadi mereka," ujar Siti kepada kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2020).
"GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten ini yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum," ujar dia.
Siti merujuk pada pada penjelasan 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa pihak yang membuat konten pornografi tidak dapat dipidana apabila dilakukan untuk kepentingan sendiri.
"Apa yang dilakukan GA dan MYD adalah wilayah privat yang tidak boleh diintervensi oleh negara"
"UU Pornografi sendiri tegas menyatakan untuk kepentingan sendiri tidak masuk dalam kategori UU Pornografi," kata Siti.
Siti juga mendesak polisi untuk fokus mengejar orang yang pertama kali menyebarkan video tersebut ke publik.
"Seharusnya, kepolisian segera menangkap dan menahan pihak yang menyebarkan video tersebut"
"karena penyebaran inilah yang menyebabkan konten pribadi dapat diakses oleh publik," ujar Siti. (JOS/TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pro-kontra Kasus Gisel: Disebut Korban hingga Desakan Tangkap Penyebar Video Syur" dan di Tribunstyle.com dengan judul Diselingkuhi Hingga Diceraikan Gisel, Gading Pilih Diam & Tak Pernah Marah, Roy Marten: Terlalu Baik