Berita Nasional
Mahfud MD Pertanyakan Sosok 'Jenderal Tua Menyesatkan dan Pelanggar HAM' yang Dimaksud Andi Arief
Andi Arief mengingatkan agar Mshfud MD itu tidak mendengarkan bisikan dan pandangan dari jenderal tua yang menyesatkan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Politisi Partai Demokrat, Andi Arief meminta agar Menko Polhukam, Mahfud MD lebih mendengarkan suara masyarakat dalam mengambil keputusan atau membuat sebuah kebijakan.
Andi, dalam cuitan yang tertuju kepada Mahfud MD, mengingatkan agar seniornya di Universitas Gajah Mada itu tidak mendengarkan bisikan dan pandangan dari sosok 'jenderal tua yang menyesatkan'.
Andi Arief tidak menyebutkan siapa sosok jenderal tua yang dimaksud.
"Mudah-mudahan Pak Prof @mohmahfudmd mau berdiskusi dan mendengarkan civil society yang pasti tak menjerumuskan, ketimbang mendengan pandangan-pandangan yang bisa menyesatkan dari jendral tua yang sudah terbukti menyesatkan dan melanggar HAM," tulis Andi Arief di akun Twitternya, dilihat Wartakotalive.com, Jumat (1/1/2021).
Baca juga: Front Persatuan Islam Dideklarasikan, Mahfud MD: Boleh, Asal Tidak Melanggar Hukum
Baca juga: Terbit Maklumat Kapolri tentang FPI, Polri Pastikan Tidak Membredel Kebebasan Pers
Tak lama kemudian, Mahfud MD pun merespon nasihat dari Andi Arief.
Namun, Mahfud justru berbalik menanyakan siapakah jenderal tua yang dimaksudkan oleh Andi Arief.
"Jenderal Tua yang mana, Dinda? Bnyak jenderal senior yang sering berdiskusi dengan saya seperti Pak SBY, Pak Prabowo, Pak LBP, Pak Tri, Pak Saiful S. Dua hari lalu sy malah dapat kartu greeting dari Pak SBY yang berlatar foto alam yang sangat indah hasil potretan Almrhm Bu Ani SBY. Hormat untuk Pak SBY," cuit Mahfud MD membalas Andie Arief.
Baca juga: Setelah FPI, Teddy Gusnaidi Minta Negara Bina PKS: Kalau Tidak Bisa Dibina, Binasakan!
Mahfud MD bicara soal Front Persatuan Islam
Mahfud MD akhirnya memberikan keterangan terkait pendirian Front Persatuan Islam (FPI) oleh orang-orang yang sebelumnya tergabung dalan Front Pembela Islam.
Mahfud menyebut, apapun namanya, baik Front Persatuan Islam, Front Pejuang Islam dan nama lain diperbolehkan selama tidak melanggar hukum.
"Ada yang tanya, bolehkah orang mendirikan Front Pejuang Islam? Boleh saja, asal tak melanggar hukum dan tak mengganggu ketertiban umum. Dulu Partai Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, lalu PPP, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan kemudian ada DDII yang legendaris. Secara hukum boleh," tulis Mahfud MD di akun Twitternya, Jumat (1/1/2021).
Mahfud berkisah, kemuculan organisasi baru pasca-pembubaran organiasi tertentu sudah sering terjadi di Indonesia.
Baca juga: Tanggapi Persoalan Lahan di Megamendung, Mahfud MD: Kalau untuk Keperluan Pesantren Teruskan Saja
Baca juga: Fadli Zon: Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam
Mahfud pun menganggap hal itu sebagai fenomena yang biasa.
"Dulu PNI berfusi dan bubar kemudian melahirkan PDI, PDIP, PNBK juga boleh. Dulu NU pecah sampai melahirkan KPP-NU juga boleh sampai akhirnya bubar sendiri. Partai Sosialis Indonesia yang dibubarkan era Orla juga melahirkan organisasi-organisasi baru dan intelektual-intelektual brillian juga boleh," imbuhnya
Beda Nasib antara Aplikasi JAKI dengan Lapor Gub, Begini Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik |
![]() |
---|
Hampir 3 Tahun Harun Masiku Jadi Buronan, Jokowi: Kalau Memang Barangnya Ada ya Pasti Ditemukan |
![]() |
---|
Capaian Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2022, Airlangga Hartarto: Tumbuh 5,31 Persen |
![]() |
---|
Hanya Berbekal Putusan BANI, Dirjen AHU Diminta Revisi Keputusan soal Konflik Lahan Tambang Nikel |
![]() |
---|
5 Fakta Salsabila Syaira, Cewek Cantik yang Sedang Dekat dengan Rocky Gerung, Mantan Putri Indonesia |
![]() |
---|