Berita Nasional

Mahfud MD Pertanyakan Sosok 'Jenderal Tua Menyesatkan dan Pelanggar HAM' yang Dimaksud Andi Arief

Andi Arief mengingatkan agar Mshfud MD itu tidak mendengarkan bisikan dan pandangan dari jenderal tua yang menyesatkan

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/photocollage
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dan Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD. 

Sebelumnya, Fadli Zon  mengkritik pelarangan aktivitas Front Pembela Islam oleh pemerintah.

Fadli Zon menilai, hal tersebut adalah bentuk otoritarianisme dan pembunuhan demokrasi.

"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," tulis Fadli Zon

"Saya tegaskan, pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," imbuhnya.

Di sisi lain, Fadli Zon memprediksi, pada tahun 2021, Indonesia akan didera sejumlah krisis.

"Tahun 2021 akan menjadi puncak berbagai macam krisis: kesehatan, ekonomi, sosial, politik, hukum dan kepemimpinan," imbuhnya.

Baca juga: FPI Dilarang, Novel Bamukmin Tanggapi Santai: Nanti Kita Buat Lagi Deklarasi Ormas Islam Baru

Berikut pernyataan pers lengkap pembentukan Front Persatuan Islam:

PERNYATAAN PERS

FRONT PERSATUAN ISLAM

ATAS KEDZALIMAN YANG DIALAMI OLEH FRONT PEMBELA ISLAM

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

1. Bahwa pembubaran organisasi masyarakat maupun partai politik 

sudah pernah terjadi pada era Nasakom, pada era Nasakom tersebut sasaran pembubaran juga adalah Ormas dan Parpol yang menentang terhadap Rezim Nasakom, terutama Ormas dan Parpol Islam. 

Jadi pelarangan FRONT PEMBELA ISLAM saat ini adalah merupakan DE JAVU alias pengulangan dari Rezim Nasakom yang lalu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved