Senin, 8 Juni 2026

FPI Bubar

Politikus PDIP: FPI Premanisme Berjubah Agama

Politikus PDIP Muchamad Nabil Haroen menilai selama ini FPI menjadi organisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Tayang:
Alija Berlian Fani
Sekretariat FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2016). 

KEENAM : Kementerian/Lembaga yang menandatangani Surat Keputusan Bersama ini, agar melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KETUJUH : Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 30 Desember 2020

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate; Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar; Jaksa Agung ST Burhanuddin; Kapolri Jenderal Idham Azis. (Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved