FPI Bubar
Politikus PDIP: FPI Premanisme Berjubah Agama
Politikus PDIP Muchamad Nabil Haroen menilai selama ini FPI menjadi organisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
KEENAM : Kementerian/Lembaga yang menandatangani Surat Keputusan Bersama ini, agar melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KETUJUH : Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 30 Desember 2020
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate; Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar; Jaksa Agung ST Burhanuddin; Kapolri Jenderal Idham Azis. (Seno Tri Sulistiyono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20161103h-1-aksi-4-november-fpi-klaim-sudah-didatangi-10-ribu-orang_20161103_164316.jpg)