Berita Jakarta
8 Lokasi Berpotensi Kerumunan di Jakarta Utara Ditutup saat Malam Tahun Baru 2021
Delapan lokasi di Jakarta Utara yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat malam Tahun Baru 2021 bakal ditutup.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Delapan lokasi di Jakarta Utara yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat malam Tahun Baru 2021 bakal ditutup.
Penutupan titik rawan kerumunan itu dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya akan menutup lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga pada saat malam pergantian tahun baru 2021.
“Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penutupan lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Sigit, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Geliat Pernak-pernik Tahun Baru di Asemka Mulai Terasa, Omzet Pedagang Turun
Baca juga: Pengamanan Tahun Baru 2021, Polsek Cibarusah Gandeng Karang Taruna
Total ada 8 lokasi yang ditutup pada malam pergantian tahun baru pada Kamis (31/12/2020) dan Jumat (1/1/ 2021) karena bisa berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kedelapan lokasi itu Taman Impian Jaya Ancol, Kawasan Danau Sunter Timur Kecamatan Tanjung Priok.
Kawasan Danau Sunter Barat Kecamatan Tanjung Priok, Taman Waduk Pluit Kecamatan Penjaringan.
Selain itu, Ruang Terbuka Hijau Kalijodo Kecamatan Penjaringan, Jalasena Pantai Maju/Golf Island PIK - Pantai Maju Kecamatan Penjaringan.
Taman Jogging Kelapa Gading Kecamatan Kelapa Gading dan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) Kecamatan Cilincing.
Baca juga: Polisi Bakal Tutup Lokasi Titik Keramaian di Kabupaten Bekasi saat Malam Tahun Baru 2021
Baca juga: Ada Car Free Night di Malam Tahun Baru di Jakarta, Inilah 5 Ruas Jalan yang akan Ditutup Total
Pemkot Jakarta Utara juga melakukan pengendalian dan pengawasan ketat di Plasa Mangga Dua Square Kecamatan Pademangan, Jalan Benyamin Sueb Kecamatan Pademangan.
Ditambah lagi Kawasan Sentra Perikanan Muara Angke Kecamatan Penjaringan dan Kawasan Stadion Kamal Muara Kecamatan Penjaringan.
"Dalam hal lokasi yang ditutup dan lokasi dengan pengendalian ketat, pengawasan dan penjagaan akan dilakukan jajaran Pemerintahan Kota Jakarta Utara dibantu jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota,” kata Sigit.
Pengawasan dan penjagaan itu akan dilakukan dengan menempatkan mobil stasioner, mobil patroli.
Serta mendirikan pos-pos pemantauan di titik-titik strategis.
Baca juga: Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Libur Tahun Baru 31 Desember 2020, Puncak Arus Balik 3 Januari 2021
Baca juga: Pedagang Kembang Api Terancam Merugi karena Larangan Perayaan Tahun Baru Cegah Kerumunan
Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui camat dan lurah telah melakukan sosialisasi dan memberikan arahan Gubernur DKI Jakarta kepada ketua RW, RT, tokoh masyarakat masyarakat melalui penempelan poster dan banner.
“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menaati dan mengikuti setiap peraturan dan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta Utara,” kata Sigit.
Bakal dibubarkan
Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur tidak akan segan membubarkan kerumunan di pemukiman warga di Jakarta Timur i saat malam pergantian Tahun Baru 2021.
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, petugas gabungan bakal berkeliling ke sejumlah permukiman warga membubarkan kerumunan saat malam Tahun Baru 2021.
"Saya sudah perintahkan Satgas di wilayah supaya lingkar (patroli) di perkampungan, karena sekarang yang banyak klaster perumahan," kata Anwar, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Destinasi Wisata di 6 Kabupaten di Jawa Tengah Tutup Selama Libur Tahun Baru
Baca juga: Libur Tahun Baru 2021, Warga Jakarta Barat Diimbau Perhatikan Klaster Keluarga
Menurut Anwar, kerumunan warga di permukiman perlu diantisipasi.
Pasalnya, kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Jakarta Timur belakangan didominasi klaster perumahan.
"Tempat hiburan ditutup, tempat keramaian dibatasi tapi mereka malah berkumpul di gang-gang. Hasil evaluasi klaster yang paling tinggi klaster perumahan," katanya.
Anwar mengatakan, data klaster perumahan berdasarkan catatan Sudin Kesehatan Jakarta Timur dari 10 kecamatan melalui masing-masing puskesmas yang melakukan tes swab.
"Kasus yang sudah sembuh memang banyak, tapi yang harus dilihat sekarang penularannya dari klaster perumahan. Warga berkumpul di sekitar rumah tanpa masker, jaga jarak," ujarnya.
Baca juga: Anies Serukan Prokes 3M, Warga Jakarta Pusat Harus di Rumah Saja Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Jasa Marga Catat 483.072 Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Warga pun diimbau tidak nekat menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru.
Pelaku usaha juga diharapkan menghentikan aktivitas maksimal pukul 19.00 WIB.
"Kegiatan yang menimbulkan kerumunan pasti akan ditindak. Karena penambahan kasus Covid-19 di Jakarta ini luar biasa, Jakarta zona merah. Kita harus patuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Wilayah Jakarta Timur sendiri sampai sekarang terdapat sekitar 33.000 kasus terkonfirmasi Covid-19.
Jumlah kasus virus corona itu merupakan akumulasi kasus selama 10 bulan atau sejak awal pandemi.