Tahun Baru 2021

Polisi Bakal Tutup Lokasi Titik Keramaian di Kabupaten Bekasi saat Malam Tahun Baru 2021

Polres Metro Bekasi bakal menutup lokasi titik keramaian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat perayaan malam tahun baru 2021.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Andy Pribadi
Warta Kota/Muh Azzam
Polisi Bakal Tutup Lokasi Titik Keramaian di Kabupaten Bekasi saat Malam Tahun Baru 2021. Area Gedung Juang 45 Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang bakal ditutup karena jadi lokasi titik keramaian. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi bakal menutup lokasi titik keramaian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat perayaan malam tahun baru 2021.

Pihak Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan sesuai surat edaran dari Bupati Bekasi serta maklumat Kapolri bahwa dilarangnya adanya kerumunan dalam perayaan pergantian tahun baru 2021.

Maka, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas serta penutupan lokasi yang kerap menjadi potensi keramaian saat malam tahun baru.

“Terkait itu, tugas kami di lapangan untuk mengantisipasi adanya kerumunan, salah satunya kami menentukan titik mana yang biasanya dipakai warga Kabupaten Bekasi untuk merayakan malam pergantian tahun,"kata Ojo, pada Selasa (29/12/2020).

Ojo menuturkan lokasi yang bakal ditutup seperti di Taman Sehati Stadion Wibawamukti, sekitar Meikarta, bundaran Golf Jababeka, area Gedung Juang, dan lainnya.

Satlantas Polres Metro Bekasi memberlakukan beberapa skema penyekatan serta pengalihan arus lalu lintas yang dapat menimbulkan kemacetan serta keramaian dan kerumunan orang dalam jumlah banyak.

Petugas Kepolisian dan TNI bakal melakukan pengawasan serta pembubaran bilamana ada titik kerumunan.

"Kami akan melakukan penyekatan dan pengalihan arus terhadap lokasi potensi keramaian itu," tuturnya.

Ojo menegaskan langkah ini sebagai upaya pencegahan penyebaran corona di Kabupaten Bekasi.

Warga Kabupaten Bekasi dalam pergantian malam tahun baru diminta melakukan kegiatan di rumah saja, tidak berkumpul di suatu titik yang menimbulkan keramaian.

"Jangan nongkong-nongkrong di tempat ramai dan berkerumun karena ini dapat memicu terjadinya peningkatan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Bekasi,"paparnya. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved