Natal dan Tahun Baru

Libur Tahun Baru 2021, Warga Jakarta Barat Diimbau Perhatikan Klaster Keluarga

Libur Tahun Baru 2021, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta warga Jakarta Barat diimbau memerhatikan klaster keluarga.

Penulis: Desy Selviany |
Kominfotik Jakarta Barat
Libur Tahun Baru 2021, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta warga Jakarta Barat diimbau memerhatikan klaster keluarga. Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat berkegiatan, Selasa (22/12/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto meminta masyarakat waspadai klaster keluarga di tengah libur natal dan tahun baru 2021.

Menurut Uus, momen liburan natal dan tahun baru 2021 dapat menjadi waktu penularan Covid-19 apabila masyarakat tidak terapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

Misalnya saja, apabila satu anggota keluarga memilih pergi keluar rumah saat libur natal dan tahun baru, maka ia berisiko menularkan penyakit ke anggota keluarga lainnya.

Video: Polisi Ringkus Dokter Gadungan Tipu Pasien Ratusan Juta

"Jadi saya imbau warga Jakarta Barat. Sesuai dengan seruan gubernur maka di libur natal dan tahun baru 2021 ini warga diminta tetap di rumah saja," imbau Uus dihubungi Senin (28/12/2020).

Uus meminta agar masyarakat juga tidak berlibur dan kunjungi tempat-tempat keraiaman selama Pandemi Covid-19 masih terjadi.

Baca juga: Merespon Tingginya Klaster Keluarga, Ganjar Segera Bikin Tempat Isolasi Terpusat

Baca juga: Pasien Baru Covid-19 di Kabupaten Bogor Tambah 25 Orang, 3 Kasus dari Klaster Keluarga

Masyarakat diharapkan hanya keluar rumah saat ada keterdesakan.

Hal itu juga harus dibarengi dengan protokol kesehatan 3 M yakni (Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

Selain di luar rumah, menurut Uus Prokes juga harus diterapkan di dalam rumah.

Sebab, saat ini potensi Covid-19 bukan hanya terjadi di luar lingkungan tapi juga dapat terjadi di dalam rumah.

Misalnya saja virus dapat dibawa dari anggota keluarga yang habis keluar dari rumah dan pulang membawa virus ke rumah.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Klaster Keluarga Tembus 36.659, Anies Baswedan Ingatkan Warga Supaya Tak Berlibur

"Selain itu bisa juga virus dibawa dari tamu yang berkunjung ke rumah sehingga menciptakan klaster Covid-19 keluarga," ungkap Uus.

Maka dari itu, perlu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari termasuk di dalam rumah sendiri.

Saat ini kata Uus, sesuai dengan surat edaran Seruan Gubernur Nomor 17 tahun 2020, pihaknya mulai menjaga tempat-tempat keraiaman di Jakarta Barat.

Misalnya saja untuk Mall dan rumah makan wajib tutup pukul 21.00 WIB.

Baca juga: 40 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 20 Oktober 2020, Muncul 5 Klaster Keluarga

Sementara untuk titik keramaian seperti kawasan Wisata Kota Tua, RPTRA Kalijodo, dan Sentra Primer Barat di Kembangan ditutup sementara selama natal dan tahun baru.

Hal itu guna mengurangi potensi kerumunan jelang tahun baru 2021.

"Kami juga sudah edarkan seruan gubernur kepada mulai dari RT, RW, hingga tingkat kelurahan agar dapat dipahami masyarakat," tandasnya. (m24)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved