Berita Jakarta

Pakar Sebut Kecelakaan Maut di Pasar Minggu sebagai Bentuk Road Rage, Kemarahan di Jalan Raya

Karena dalam peristiwa road rage Pasar Minggu ada dua pengemudi, maka penyelidikan sepatutnya tidak berfokus pada satu individu saja

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rizki Amana
Seorang wanita pengendara motor tewas seketika akibat kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jaksel. (Istimewa) 

Atas kejadian itu, seorang wanita tewas akibat tertabrak dalam insiden tersebut.

Korban tertabrak oleh kendaraan Inova yang dikemudikan Aiptu Imam. Hingga saat ini polisi terus menyelidiki kasus tersebut. 

Baca juga: Kejar-kejaran dengan Polisi hingga Sebabkan Kecelakaan Maut, Karyawan BUMN Terancam Bui 12 Tahun

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Selidiki Latar Belakang Terjadinya Kecelakaan Maut di Pasar Minggu

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu, membuat laporan polisi terkait dugaan pemukulan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, tersangka kecelakaan di Pasar Minggu, Handana Riadi (25) telah membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan itu berkaitan bantahan dirinya terkait sejumlah fakta dari penyelidikan polisi di lapangan dalam proses pengungkapan kasus kecelakaan itu.

Handana mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas itu berawal dari pemukulan yang dialaminya dan dilakukan  Aiptu Imam Chambali.

"Kemarin HR (Handana Riadi-Red) baru buat visum dan LP," kata Budi, Senin (28/12/2020)

Saat ini, kata Budi, penyidik sedang meminta keterangan Handana Riadi sebagai saksi pelapor.

"Waktu HN datang ke Polres minta pengantar visum, dan setelah divisum belum datang lagi ke Polres. Ini sekarang penyidik Polres meminta keterangan HR sebagai pelapor," ucapnya.

Baca juga: Berawal dari Kebut-kebutan Mobil, Berikut Kronologis Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Versi Korban

Baca juga: Salshabilla Adriani Trauma Setir Mobil setelah Alami Kecelakaan Mobil Beruntun di Kemang

Menurut Budi, saat ini Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa pegawai bank BUMN, Handana Riadi, di sel tahanan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Handana akan diperiksa sebagai saksi pelapor terkait dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Aiptu Imam Chambali.

Saat ini Handana sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Tadi penyidik sudah datang ke Polda Metro Jaya," katanya.

Namun, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan meminta pendampingan kuasa hukum.

Nantinya pemeriksaan Handana Riadi akan dilakukan bersama penasehat hukum.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved