Berita Nasional

Dicecar 20 Pertanyaan, Babe Haikal Ungkap 'Momen Lucu' Ketika Diminta Bukti Bertemu Rasulullah

Haikal Hassan berkelakar seandainya saat bermimpi dia membawa handphone, maka ia akan mengabadikan mimpinya bertemu Rasulullah.

Editor: Feryanto Hadi
istimewa
Haikal Hassan mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020) 

"Karena itu akan multitafsir dan menyesatkan kalau ternyata dipolitisir atau ada unsur-unsur politiknya dan kepentingannya di situ.

"Itu kan berbahaya," kata dia.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Sore Ini Ruslan Buton Keluar dari Rutan Bareskrim

Husein juga menilai ceramah yang dilakukan Haikal Hassan seolah menggiring opini publik.

Yakni, dengan menyebut enam anggota FPI yang tewas itu meninggal dalam keadaan syahid.

"Nah, ini nanti yang dikhawatirkan."

Baca juga: Jadi Tersangka, 5 Sekuriti Kafe yang Keroyok Vokalis Band Menyesal dan Ajak Korban Berdamai

"Karena kalau Haikal Hassan itu di sana membawa-bawa Rasulullah, seakan-akan yang enam orang itu wafat dalam keadaan syahid."

"Artinya mati di jalan yang benar. Ini berbahaya, karena dapat dianggap perbuatan melawan hukum itu dibenarkan oleh mereka dan dipublikasikan."

"Kalau hanya di kalangan mereka aja, kelompok mereka aja, it's ok, tapi ini viral, seluruh Indonesia."

Baca juga: 3 Hakim Positif Covid-19, Untuk Kali Ketiga Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kembali Ditutup

"Itu berbahaya untuk demokrasi kita, bisa carut marut negara kita ini gara-gara informasi seperti itu," tuturnya.

Husein mengatakan hal ini dikhawatirkan dapat menjadi preseden buruk di masyarakat, jika dibiarkan begitu saja.

Apalagi, jika seseorang yang memiliki pengaruh besar kemudian juga membawa-bawa Rasulullah, bukan tak mungkin pengikutnya akan mempercayai.

Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Izinkan Keluarga Jenguk Rizieq Shihab, Munarman Tak Tahu Apa Alasannya

"Takutnya suatu hari nanti tiba-tiba ada kiai besar punya pengaruh."

"Karena atas nama kebencian terhadap negara, kemudian bawa-bawa 'mimpi Rasul' dan bilang bahwa Rasul kasih restu supaya berjihad melawan polisi atau negara."

"Kan bisa bahaya kalau itu dibiarkan," tegasnya.

Baca juga: INI Ciri-ciri Kotak Amal yang Dipakai Kelompok Teroris untuk Cari Dana, Dilengkapi Majalah

Lebih lanjut, Husein menegaskan bukannya tak mempercayai orang yang bermimpi Rasulullah.

Namun, akan lebih baik jika hal itu tidak diumbar. Karena, jika diumbar akan menjadi fitnah.

"Bukan kita enggak percaya orang yang mimpi Rasulullah ya."

Baca juga: DUA Tipe Yayasan Terafiliasi Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah, Galang Dana Lewat Tablig Akbar

"Kan zaman kakek nenek, habib dan ulama terdahulu juga pernah mimpi."

"Ada yang bilang 'apa kamu sama aja mau bilang pemimpi Rasulullah itu jangan dipercaya?"

"Bukan begitu juga maksudnya, ini kan konteksnya beda."

Baca juga: Haikal Hassan Dilaporkan karena Mengaku Bertemu Rasulullah, Polda Metro Jaya Lakukan Penelitian

"Bukan lalu kita enggak percaya orang mimpi Rasulullah, kita percaya kok, tapi kan enggak diumbar."

"Kalau diumbar kan jadi fitnah akhirnya," bebernya.

Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca juga: Keluar dari Rutan Bareskrim Pakai Seragam Ex-Trimatra, Ruslan Buton: Rahmat Tak Ternilai Harganya

Pelapor dalam laporan polisi ini adalah Husein sendiri, dan terlapor Haikal Hassan serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Pasal yang digunakan adalah pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU 1/1946 tentang peraturan hukum pidana.

Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved