Kasus Rizieq Shihab

Polda Metro Jaya Belum Izinkan Keluarga Jenguk Rizieq Shihab, Munarman Tak Tahu Apa Alasannya

Hampir sepekan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (HRS) mendekam di sel rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari. 

WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Hampir sepekan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (HRS) mendekam di sel rumah tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Namun hingga Kamis (17/12/2020), belum ada keluarganya yang menjenguk.

Hal ini ternyata karena penyidik Polda Metro belum memperbolehkan keluarga menjenguk Rizieq Shihab.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum FPI, demi Sang Guru, Bahar bin Smith Rela Gantikan Rizieq Shihab Ditahan

Hal itu dikatakan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman kepada Wartakotalive, Kamis (17/12/2020).

"Pihak keluarga sebenarnya ingin mengunjungi HRS di ruang tahanan, namun belum diberikan izin oleh penyidik.

"Menurut mereka penjaga rutan, belum dikasih penyidik untuk menjenguk HRS," kata Munarman saat dihubungi Wartakotalive, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Anies Baswedan Perintahkan Anak Buahnya Tunda Cuti dan Tak Keluar Kota Selama Libur Nataru

Munarman mengaku tak tahu kenapa Rizieq Shihab tidak bisa dikunjungi pihak keluarga.

Dan sampai hari ini, kata Munarman, dirinya tidak tahu alasan dari pihak kepolisian melarang siapa pun menjenguk Rizieq Shihab.

"Saya enggak tahu, entah apa alasan mereka," kata Munarman.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Sore Ini Ruslan Buton Keluar dari Rutan Bareskrim

Di dalam ruang tahanan, kata Munarman, selain menunaikan salat lima waktu dan berpuasa, Rizieq Shihab juga mengisi waktunya membaca kitab-kitab dan buku islami.

Salah satu buku yang dibaca Rizieq Shihab adalah buku fikih.

"Aktivitas Habib ditahanan di isi membaca buku fikih, kemudian menulis yang berkaitan dengan fikih," ungkap Munarman.

Baca juga: Dua Polda Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Arya Sinulingga

Munarman mengaku Rizieq Shihab gemar menulis dan membaca kitab-kitab dan buku fikih tentang cara beribadah dan muamalah, sesuai yang tersurat dalam Alqu'an dan Sunnah.

Buku fikih merupakan salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat, maupun kehidupan manusia dengan Allah.

Rizieq Shihab mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya mulai Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 17 Desember 2020: Pasien Positif Melonjak 7.354 Jadi 643.508 Orang

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved