Calon Kapolri

Update, Tak Ada Lagi Nama Komjen Pol Listyo Prabowo dalam Daftar 3 Calon Kapolri Terbaru, Kok Bisa?

Nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Prabowo tak ada lagi dalam daftar Calon Kapolri terbaru versi sejumlah pengamat. Apa penyebabnya?

Divisi Humas Polri
Ilustrasi: Kabareskrim Listyo Sigit Mengatakan Penangkapan Tjoko Tjandra atas perintah langsung Presiden kepada Kapolri. Listyo sebelumnya menjadi kandidat terkuat calon Kapolri. 

"Ketiga kriteria ini menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih calon Kapolri pasca Idham Azis," ungkap Neta S Pane.

Alasannya, masalah Polri ke depan tidak lagi sekadar menghadapi para kriminal dan ancaman keamanan zaman old.

Neta mengatakan, pada pertengahan Januari 2021 paling tidak Istana telah mengantongi para kandidat dan sudah dikirim ke Komisi III DPR untuk mengikuti uji kepatutan.

“Minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun nama calon penggantinya sudah bisa diproses," ujarnya.

Baca juga: Digugat karena akan Beri Sanksi Penolak Vaksin Covid-19, Pemprov DKI:Belum ada Pemberitahuan dari MA

Kompolnas Godok 10 Nama

Informasi yang beredar di media, Wanjakti saat ini tengah menggodok 10 nama perwira tinggi dengan pangkat Komjen sebagai calon kandidat Kapolri.

Enam orang di antaranya merupakan komjen di internal Polri dan empat lainnya bertugas di luar struktur Polri.

Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti, Minggu (20/12/2020) mengatakan, Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.

Sementara, batas pensiun bagi anggota Polri adalah 58 tahun.

Poengky Indarti mengaku telah mengantongi nama calon Kapolri yang akan diusulkan ke Jokowi.

Baca juga: Dinda Hauw Khawatir Hamil Anak Pertama Saat Masih Ada Pandemi Covid-19, Rey Mbayang Jadi Suami Siaga

Meski begitu dia tidak menyebut nama kandidat tersebut.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Pasal 11 ayat (6) huruf B menyatakan, Kapolri yang baru sebelum dipilih dilihat dari dua aspek, yakni kepangkatan dan jenjang karier.

"Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," ucap Poengky, Sabtu (19/12/2020).

Poengky menuturkan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak soal nama-nama calon Kapolri.

"Kami menerima masukan-masukan dari internal Polri dan eksternal Polri, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan purnawirawan Polri tentang kriteria kapolri di masa depan," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.

Baca juga: INILAH 12 Negara yang Telah Lakukan Vaksinasi & Hanya Gunakan 5 Merek Vaksin, Rusia Paling Dikritik

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved