Kasus Rizieq Shihab
Mahfud MD Tantang Sebut Nama Ulama yang Dikriminalisasi, Tak Ada yang Jawab, Termasuk Keponakannya
Mahfud MD kemudian menyebut beberapa orang yang punya masalah hukum dan sering disebut sebagai ulama.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pekan lalu Menkopolhukam Mahfud MD mengaku bertanya kepada beberapa aktivis, termasuk keponakannya yang mengaku simpatisan Rizieq Shihab dan FPI, meski bukan anggota FPI, serta gerakan yang mengklaim perjuangan Islam.
Mahfud MD mengaku menanyakan hal tersebut karena gerah dengan narasi di Indonesia ada Islamofobia dan karenanya terjadi kriminalisasi terhadap ulama.
Ketika dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (24/12/2020), Mahfud MD membenarkan cerita tentang pertanyaan tersebut ia unggah pertama kali di grup WhatsApp "Globalized NU."
"Kapan terjadi kriminalisasi ulama?"
Baca juga: Petrus Golose Pimpin BNN, IPW Sebut Peluang Jenderal Bintang 2 Jadi Calon Kapolri Sudah Tertutup
"Coba sebutkan satu saja ulama yang dikriminalisasi," tanya Mahfud MD lewat keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Namun ketika itu, kata Mahfud MD, tidak ada yang menjawab.
"Ayo sebutkan satu saja, siapa ulama yang dikriminalisasi sekarang ini?"
Baca juga: Lebih Murah dari Tempat Lain, Rapid Test Antigen di Terminal Kalideres Dibanderol Rp 150 Ribu
"Sebagai Menko Polhukam akan saya usahakan untuk saya bebaskan secepatnya, jika ada ulama yang dikriminalisasi," tutur Mahfud MD.
Namun lagi-lagi, kata Mahfud MD, tetap tak ada yang menjawab.
Oleh karena itu, Mahfud MD kemudian menyebut beberapa orang yang punya masalah hukum dan sering disebut sebagai ulama.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 60 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Masih Mendominasi, DKI Sumbang Dua
"Abu Bakar Baasyir? Itu terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat terrorisme."
"Dia itu dijatuhi hukuman ketika ketua Mahkamah Agung dikenal sebagai tokoh Islam, yakni Bagir Manan."
"Tak mungkin Pak Bagir membiarkan kriminalisasi ulama, jika tak ada bukti terlibat terorisme," ucap Mahfud MD.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 12 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Papua, Sumatera Utara, dan Maluku
Mahfud MD kemudian menyebut Bahar bin Smith.
Mahfud MD melanjutkan, Bahar dihukum buka karema menghina Presiden atau mengolok-olok pemerintah. Apalagi, lanjut dia, karena berdakwah.
Mahfud MD menegaskan, Bahar dihukum karena melakukan penganiayaan berat yang korbannya jelas.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 23 Desember 2020: Pasien Positif Melonjak 7.514 Jadi 685.639
"Rizieq Shihab? Dia tak pernah dihukum atau ditersangkakan karena politik atau kehabibannya."
"Tetapi karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana umum," tutur Mahfud MD.
Mahfud MD pun melanjutkan dengan nama Nur Sugik atau Gus Nur.
Baca juga: Biayai Aksi Terorisme di Timur Tengah, Sabu 202 Kg Senilai Rp 156 M Diselundupkan di Petamburan
Mahfud MD kemudian menyebut Nur telah melakukan ujaran kebencian secara terbuka dan bukan ulama.
"Ayo, sebut satu saja kalau ada ulama yang dikriminalisasi."
"Ketahuilah, mereka yang dihukum itu karena tindak pidana, bukan karena ulama. Masa' melakukan kejahatan tidak dihukum?" Ucapnya.
Baca juga: Umat Katolik yang Tinggal di Zona Merah Covid-19 Tak Bisa Ikut Misa Natal Tatap Muka di Gereja
Di Indonesia, kata Mahfud MD, tidak ada Islamofobia.
Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri, katanya, sebagian besar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini.
Sekarang ini, lanjut dia, banyak petinggi-petinggi TNI/Polri yang pandai mengaji, bahkan menjadikan markas TNI dan Polri sebagai tempat pengajian dan sema'an Quran.
Baca juga: Aksinya Tepergok Pemilik Rumah dan Warga, Perampok Ayunkan Golok Saat Dikepung
"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia."
"Sebab selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulama-lah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," beber Mahfud MD.
Sebelumnya, Rizieq Shihab meminta pemerintah membebaskan sejumlah ulama dan aktivis yang ditahan.
Rizieq Shihab pun menyebut sejumlah nama untuk dibebaskan, seperti Abu Bakar Baasyir hingga Bahar bin Smith.
Menurut Rizieq Shihab, permintaan itu sebagai salah satu syarat untuk membuka dialog.
Baca juga: Henry Yosodiningrat: Tak Ada Alasan Polisi Tidak Menindaklanjuti Laporan Saya Terhadap Rizieq Shihab
Hal itu ia sampaikan dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
"Bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama kita yang saat ini menderita di penjara."
"Bebaskan Ustaz Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith," pinta Rizieq Shihab.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 11 November 2020: Tambah 3.770, Pasien Positif Tembus 448.118
Rizieq Shihab juga meminta agar aktivisi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dibebaskan, yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, Jumhur Hidayat, dan sejumlah buruh hingga pelajar yang juga ditahan.
Setelah membebaskan mereka, ia baru bersedia membuka dialog untuk rekonsiliasi dengan pemerintah.
"Bebaskan buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan para pendemo, bebaskan pelajar yang saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan."
Baca juga: NasDem Bakal Gelar Konvensi untuk Cari Capres 2024, Jokowi Sebut Partai Besar yang Disegani
“Kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan,” paparnya.
Sebelumnya, Rizieq Shihab menyinggung soal peluang rekonsiliasi dengan pemerintah.
Rizieq Shihab mengaku siap membuka pintu rekonsiliasi asal diawali dengan dialog terbuka.
Menurut Rizieq Shihab, rekonsiliasi bisa berjalan jika pintu dialog tidak dibuka.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 27 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Karawang Masuk Lagi, Jawa Tengah Terbanyak
Hal itu ia sampaikannya dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
“Tidak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting sudah dan enggak boleh penguasa itu tangkap kanan tangkap kiri."
"Kriminalisasi sudah enggak boleh,” ujar Rizieq Shihab.
Baca juga: Jumlah Zona Merah Covid-19 Bertambah Lagi, Satgas: Pemda dan Masyarakatnya Benar-benar Lengah!
Ia mengatakan, pihaknya telah menawarkan pintu dialog dengan pemerintah sejak Januari 2017.
Saat itu, pintu rekonsiliasi dibuka pasca-aksi 212 tahun 2016, kemudian ada tablig akbar di Masjid Istiqlal.
“Bicara soal pintu dialog sudah pernah saya sampaikan saat tablig akbar di Masjid Istiqlal sebelum Pilkada DKI.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 20 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Semuanya di Indonesia Timur
"Yaitu setelah aksi 212 di tahun 2016 dan di bulan Januari (2017) kita buat aksi 121,” ucapnya.
Meski demikian, Rizieq Shihab menyebut pemerintah tak memberikan dialog untuk rekonsiliasi.
Justru, katanya, pemerintah mengkriminalisasi para ulama.
Baca juga: Prajurit TNI AD yang Bilang Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab Bakal Kena Sanksi
“Setop dulu kriminalisasi pra aktivitasnya, tunjukkan dulu niat baiknya."
"Kalau mau dialog dan rekonsiliasi ahlan wa sahlan, kita siap dialog dan damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan."
"Tapi bebaskan ulama, habib dan bebaskan dulu para tokoh kita, masih banyak ulama menderita,” paparnya. (Gita Irawan)