Transportasi
Kemenhub Siapkan Lokasi Test Rapid Antigen Acak Kendaraan Pribadi dan Umum, Antara lain di Rest Area
"Kami akan mengambil sampel acak dan gratis, tidak dipungut biaya. Angkutan umum kami laksanakan juga di terminal sifatnya sampel dan gratis juga..."
Untuk pengguna kendaraan perseorangan atau pribadi (mobil dan sepeda motor) akan dilakukan test rapid antigen acak di sejumlah lokasi, antara lain di tempat peristirahatan (rest area) jalan tol dan ruas jalan nasional.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sejumlah titik sedang disiapkan sebagai lokasi layanan rapid test antigen acak bagi pengguna kendaraan pribadi dan umum selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Persiapan itu dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sesuai Surat Edaran 20/2020 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub terkait Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: PT KAI Sarankan Pemudik Nataru Tes Rapid Antigen Sejak H-1
"Berlaku pada 19 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021, seluruh ketentuan dalam SE ini berlaku bagi seluruh angkutan termasuk angkutan sungai, danau, dan penyebrangan," ujar Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Selasa (22/12/2020).
"Di antaranya, angkutan antar lintas batas negara, angkutan antarkota antar provinsi (AKAP), angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan antarjemput antarprovinsi, angkutan pariwisata, serta kendaraan bermotor perseorangan," lanjut dia.
Baca juga: Liburan Naik Mobil Pribadi Tak Wajib Test Antigen, Keluar Masuk Jakarta Kena Rapid Test Antigen Acak
Baca juga: Selama Libur Natal Tahun Baru, Keluar Masuk Jakarta dari Bodetabek Wajib Rapid Test Antigen?
Adapun aturan terkait pelaksanaan tes acak tercantum pula dalam edaran terkait, di mana tes dilaksanakan di sejumlah titik.
Khusus pengguna angkutan umum, tes dilakukan di terminal penumpang, pelabuhan sungai, danau, serta penyeberangan.
Sementara untuk pengguna kendaraan perseorangan atau pribadi (mobil dan sepeda motor) akan dilakukan test acak di:
- Unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor tertentu yang dijadikan sebagai tempat peristirahatan (rest area) sementara;
- Jalan nasional, untuk kendaraan bermotor perseorangan; dan
Kemenhub
Posko rapid test
mobil pribadi rapid test antigen
rapid test antigen acak
Rapid Test Antigen Gratis
lokasi rapid test antigen acak
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi
Surat Edaran Kemenhub
transportasi
Penumpang Pesawat di Bandara NYIA Kulon Progo Akan Jadi yang Pertama Pakai GeNose C-19 |
![]() |
---|
Awas, Cuaca Ekstrem hingga April 2021, Menhub Minta Para Operator Transportasi Ekstra Waspada |
![]() |
---|
Lion Air Tambah Pesawat Canggih Airbus 330-900NEO, Hari Ini Tiba di Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Selama Libur Natal Tahun Baru, Keluar Masuk Jakarta dari Bodetabek Wajib Rapid Test Antigen? |
![]() |
---|
Liburan Naik Mobil Pribadi Tak Wajib Test Antigen, Keluar Masuk Jakarta Kena Rapid Test Antigen Acak |
![]() |
---|