Polisi Gerebek Bandar Sabu Asal Timur Tengah di Petamburan

Tim gabungan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya gerebek bandar sabu di Petamburan. Polisi pamerkan tumpukan paket siap jual.

Dok Kompas TV
Tim gabungan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, memeriksa paket sabu yang didapat dari penggerebekan di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Polda Metro Jaya menggrebek pengiriman sabu di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

Dalam siaran langsung yang dilakukan Kompas TV, tampak tim dari kepolisian menyusun paket-paket sabu yang terbungkus kertas coklat itu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada reporter Kompas TV, telah diamankan satu orang pelaku yang diduga menerima barang haram ini.

Baca juga: Catut Nama Baim Wong, Pelaku Gunakan Uang Penipuan untuk Beli Sabu dan Main Judi

Baca juga: VIDEO Kejaksaan Negeri Karawang Bakar Uang Palsu, Ganja Hingga Sabu

Lebih lanjut Yusri Yunus mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan tim gabungan kepolisian sekitar pukul 22.00 setelah melakukan pengintaian dan profiling.

Sebelumnya polisi telah menangkap 10 jaringan narkoba internasional dan didapat informasi adanya pengiriman 201 kilogram sabu.

Menurut Yusri Yunus, 196 paket sabu ini adalah pengiriman berasal dari Timur Tengah senilai Rp 160 miliar rupiah.

Ia mengatakan bahwa penggerebekan ini terkait dengan pengadangan mobil boks pengangkut narkoba yang dilakukan tim kepolisian pada 30 Januari 2020 lalu.

Dalam siaran tersebut tampak bagaimana tim gabungan kepolisian menyetop seorang pengemudi sedan warna putih dan mengeluarkan paket berbungkus coklat dalam mobil itu.

Lalu di depan pelaku, petugas membuka bungkus tersebut dan mendapati serbuk-serbuk diduga sabu.

Penggerebekan Mobil Boks Penyelundup Narkoba 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan peristiwa penggerebekan jaringan sindikat narkoba internasional di Petamburan terkait dengan penggerebekan di Kabupaten Tangerang pada 30 Januari 2020.

Berikut catatan Wartakotalive.com saat peristiwa tersebut terjadi.

Peristiwa menncekam terjadi saat polisi menangkap sindikat narkoba di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020) petang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sopwan, petugas sekuriti perumahan setempat.

"Kejadiannya sore, tiba-tiba saja polisi datang ke pos sekuriti," ujar Sopwan kepada Wartakotalive saat dijumpai di sekitar tempat kejadian perkara, Kamis (30/1/2020).

BREAKING NEWS Hari Ini Luthfi Alfiandi Divonis, Langsung Bebas Jika Putusan Sesuai Tuntutan Jaksa

Ia mengaku dihampiri polisi yang mengenakan rompi hitam anti peluru dan dilengkapi senjata laras panjang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved