Berita Video

VIDEO Kejaksaan Negeri Karawang Bakar Uang Palsu, Ganja Hingga Sabu

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie mengatakan jika kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota
Muspida Kabupaten Karawang melakukan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat pada Kamis (17/12/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM-KARAWANG  - Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang memusnahkan barang bukti ganja, Shabu hingga uang palsu dari hasil tindak kejahatan kurun waktu di tahun 2019 di halaman Kejaksaan Negeri Karawang, Kamis (17/12).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ganja seberat 3,225 gram dan shabu seberat 579 gram dan uang palsu sebanyak 1.202 pecahan Rp. 100.000 dan 40 lembar pecahan Rp. 50.000, serta beberapa barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie mengatakan jika kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun terhadap barang bukti yang sudah inkrah di pengadilan.

"Hari ini kita melaksanakan tugas rutin yaitu pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut kita musnahkan pada hari ini," kata Rohayatie di Kejaksaan Negeri Karawang, Kamis (17/12/2020) 

Dikatakan Rohayatie, jika pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini juga dihadiri oleh Muspida Kabupaten Karawang, mulai dari Kapolres, Bupati, Ketua DPRD hingga beberapa jajaran Muspida lainnya.

"Untuk barang bukti yang kami musnahkan meliputi ribuan lembar uang palsu, 7 buah pistol rakitan, senjata tajam, tramadol sebanyak 36 ribu butir, senjata api rakitan, sabu-sabu dan ganja," katanya.

Barang bukti hasil kejahatan ini dimusnahkan untuk menghindari terjadi hal penyalahgunaan barang bukti, sehingga seluruh barang bukti tersebut akan dimusnahkan.

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang turut serta hadir dalam pemusnahan itu mengatakan jika Karawang merupakan wilayah yang cukup strategis, tentunya memiliki resiko tindak kejahatan.

"Tapi alhamdulillah semua ini tetap terjaga dari segi ketertiban dan kejahatan lainnya," katanya.

Melihat barang bukti kejahatan ini, setidaknya Cellica berharap menjadikan parameter bagi semua pihak, jika apapun tindak kejahatan yang melanggar hukum tentu akan menjalani perkara hukum, dan barang bukti yang didapat pun juga perlu di musnahkan.

"Kami juga terus mengajak masyarakat Karawang untuk bersama sama menjaga ketertuban dan keamanan di Kabupaten Karawang," ucapnya. (JOS)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved