Kasus Rizieq Shihab
Komnas HAM Sebut Hari Ini Akan Periksa Mobil dan Senjata Api dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Pihak Komnas HAM RI akan memeriksa langsung barang bukti mobil dan senjata api yang dipakai dalam insiden tewasnya enam laskar FPI.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Pihak Komnas HAM RI akan memeriksa langsung barang bukti mobil dan senjata api yang dipakai dalam insiden tewasnya enam laskar FPI.
Komnas HAM sudah bersurat dengan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri untuk memeriksa hal itu.
Baca juga: MENAKAR Obyektivitas Komnas HAM Putuskan Kasus Polisi Tembak 6 Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Saya Taat Hukum, Dipanggil Komnas HAM Datang, Tak Pakai Diantar Banyak Orang
Menurut Komisioner Komnas HAM Chairul Anam, permohonan pemeriksaan itu sudah direstui oleh Polri.
"Rencananya siang ini kami akan ke Polda Metro Jaya untuk melihat mobil-mobil tersebut," ujar Anam saat menerima keluarga enam laskar di Komnas HAM, Senin (21/12/2020).
Pihak Komnas HAM nantinya akan uji analisis terhadap mobil-mobil tersebut.
Pihaknya akan mencari kesesuaian dan ketidaksesuaian keterangan pemeriksaan lewat bukti fisik yang ditemukan pada mobil yang digunakan laskar FPI atau aparat polisi.
Baca juga: Aplikasi WhatsApp Rilis 5 Fitur Baru sepanjang 2020, Ini Beragam Fungsi dan Cara Menggunakannya
Selain itu pihak Komnas HAM juga akan memeriksa senjata api yang diduga digunakan oleh enam korban untuk melawan aparat kepolisian.
Komnas HAM akan menguji senjata api tersebut dengan temuan dan keterangan di lapangan.
Mereka juga akan melibatkan saksi ahli untuk mencari fakta atas kasus tersebut.
"Jadi akan ada uji balistik, akan ada uji ahli. Jadi semua yang kami dapatkan kami harapkan ada beberapa ahli bantu kami jelaskan duduk soal secara scientifik sesuai atau tidak," paparnya.
Baca juga: PILKADA Jatim 2020 Suara 100 %: PDI Perjuangan Gagal Penuhi Target, Kalah dari Demokrat & Gerindra
Namun ia belum dapat memastikan kapan hasil penyelidikan tersebut selesai dan dapat diumumkan ke publik.
Pasalnya saat ini pihaknya masih membuat jadwal dengan para saksi ahli.
Sebab menurut Anam, di bulan Desember ini banyak saksi ahli yang mengaku tidak dapat menjadi saksi terkait dengan adanya jadwal lain.
Baca juga: Duduk Perkara Munculnya Calo Rapid Test di Stasiun Senen, Benarkah Tak Ditemukan Unsur Pidana?
Keluarga 6 Laskar FPI
Seperti diketahui Keluarga 6 Laskar FPI dengan membawa bukti adanya pelanggaran HAM berat akan mendatangi Komnas HAM Senin (21/12/2020) hari ini.