Pemerintahan Jokowi
Ali Mochtar Ngabalin: Suka-suka Presiden, Reshuffle Kabinet Tak Usah Dikaitkan dengan Tanggal Jawa
Menurutnya, waktu bukan menjadi pertimbangan dalam melakukan perombakan kabinet, karena Presiden bisa melakukan reshuffle kapan saja.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif mengangkat atau memberhentikan menteri.
Sehingga, menurutnya waktu bukan menjadi pertimbangan dalam melakukan perombakan kabinet, karena Presiden bisa melakukan reshuffle kapan saja.
Pernyataan Ali Ngabalin tersebut terkait isu reshuffle kabinet bakal dilakukan pada Rabu (23/12/2020) mendatang.
Baca juga: Langgar PSBB Transisi dan Pengunjung Pakai Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Ditutup Permanen
"Jangan lupa bahwa pakta integritas sebelum beliau-beliau diangkat menjadi menteri itu sudah tahu, bahwa setiap saat Presiden bisa mengangkat dan memberhentikan para menterinya."
"Itu jelas. Sehingga, tentu saja bahwa mau hari, mau tanggal, mau jam, saya kira sama sekali bukan menjadi masalah dan menjadi pertimbangan bagi Bapak Presiden," kata Ali saat dihubungi, Senin (21/12/2020).
Menurut Ali, masyarakat tidak perlu mengaitkan perombakan kabinet dengan tanggal Jawa, seperti isu yang beredar Presiden akan melakukan reshuffle pada Rabu 23 Pon.
Baca juga: 5 dari Enam Orang yang Diamankan Saat Penyekatan Massa Aksi 1812 di Jakarta Utara Reaktif Covid-19
"Kalau orang menilai dari hitungan Jawa."
"Karena pertimbangan Presidennya orang Jawa-Solo."
"Pokoknya dalam waktu 1x24 jam, suka-suka saja Presiden kan?"
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 19 Desember 2020: Pasien Positif Melonjak 7.751 Jadi 657.948 Orang
"Tidak ada pertimbangan waktu, mana aja Presiden punya waktu."
"Kan itu perintah UU. Tidak usah dikait-kaitkan dengan PON atau hari-hari tanggal Jawa, yang pasti Presiden punya kewenangan itu," tuturnya.
Menurutnya, Presiden memiliki pertimbangan sendiri dalam melakukan perombakan kabinet.
Baca juga: Kasus Rizieq Shihab Diambil Alih Mabes Polri, Ini Harapan FPI
Presiden juga punya tolak ukur dalam melakukan evaluasi kinerja menteri.
"Karena Bapak Presiden yang bisa melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja para menterinya."
"Tetapi yang paling pokok itu, jangan isu dan opini menyebar secara masih kemudian mengganggu kinerja para menteri."