Selasa, 14 April 2026

Virus Corona Jabodetabek

Warga yang Berhak Divaksin Covid-19 Bakal Terima Pesan Singkat dari Pemerintah Pusat

Pesan tersebut berasal dari pemerintah pusat, berisi tautan yang di dalamnya berisi kolom data diri calon penerima vaksin.

Penulis: Rangga Baskoro |
Sumber: SHUTTERSTOCK/solarseven/via Kompas.tv
Ilustrasi vaksin Covid-19 

WARTAKOTALIVE, BEKASI - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan, masyarakat yang berhak menerima vaksin Covid-19 akan menerima pesan singkat.

Pesan tersebut berasal dari pemerintah pusat, berisi tautan yang di dalamnya berisi kolom data diri calon penerima vaksin.

"Nanti berupa sistem, jadi orang yang sudah masuk ke dalam daftar one data dari pusat itu nanti akan dapat pemberitahuan."

Baca juga: Langgar PSBB Transisi dan Pengunjung Pakai Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Ditutup Permanen

"'Anda sebagai penerima vaksin Covid-19'. Jadi lewat pesan singkat," ungkap Dezy saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Masyarakat yang menerima pesan singkat dipersilhkan mengisi apabila menyetujui untuk divaksinasi.

Tidak ada unsur paksaan dalam proses pengisian data.

Baca juga: 5 dari Enam Orang yang Diamankan Saat Penyekatan Massa Aksi 1812 di Jakarta Utara Reaktif Covid-19

Meski nantinya seseorang bersedia, akan terdapat proses verifikasi mengenai kondisi kesehatannya.

"Kemudian nanti si calon penerima itu terus mengikuti sampai tahap persetujuan, diterima atau tidak sebagai penerima vaksin."

"Jadi diverifikasi di sistem, ada penyakit penyerta apa enggak."

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 19 Desember 2020: Pasien Positif Melonjak 7.751 Jadi 657.948 Orang

"Setelah selesai baru dia akan menerima tiket vaksin, jadi nanti ada tempat di mana dia akan divaksin."

"Ada barcode di tiket," paparnya.

Mereka yang terdaftar dalam one data dari pemerintah merupakan masyarakat dari profesi yang rentan tertular, dan masyarakat yang terdaftar pada BPJS Kesehatan.

Baca juga: Kasus Rizieq Shihab Diambil Alih Mabes Polri, Ini Harapan FPI

"Jadi orang-orang yang dapat fasilitas dari pemerintahan adalah orang-orang yang sudah termasuk di dalam data ini."

"Data ini untuk prioritas utama adalah nakes, pelayanan publik misalnya TNI, Polri, dan masyarakat yang tergabung dalam PBI atau BPJS Kesehatan," bebernya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya menyiapkan alur proses vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi, yang dijadwalkan digelar pada awal 2021.

Baca juga: Upik Lawanga: Menurut Akidah Jamaah Islamiah, Menyerahkan Diri kepada Polisi Haram

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved