Aksi Terorisme

BUNGKER Persembunyian Teroris Upik Lawanga Selama di Lampung Akan Diperlihatkan Wartawan Hari Ini

Bungker persembunyian teroris Upik Lawanga selama di Lampung akan diperlihatkan polisi kepada wartawan hari ini.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Bungker persembunyian teroris Upik Lawanga selama di Lampung akan diperlihatkan polisi kepada wartawan hari ini. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menunjukkan senjata-senjata rakitan Upik Lawanga, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020). 

Zulkarnaen diduga juga ikut menyembunyikan penerus Dokter Azhari, yaitu TB alias Upik Lawangan, yang ditangkap di Lampung pada 23 November 2020.

"Dia menyembunyikan DPO atas nama Udin alias Upik Lawangan alias Taufik Bulaga," jelasnya.

Dalam kasus ini, pihaknya tengah melakukan sejumlah penggeledahan di tempat tinggal Zulkarnaen.

Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh Polri.

"Tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, serta di sebuah tempat untuk dilakukan interogasi awal," paparnya.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap terpidana terorisme TB alias Upik Lawangan di Lampung pada 23 November 2020.

Upik Lawangan merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, Upik Lawangan menjadi buruan Polri sejak diterbitkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 14 tahun lalu.

"Penangkapan DPO tindak pidana terorisme TB alias Upik Lawanga."

"Upik Lawangan ini telah jadi DPO oleh Densus Anti Teror mulai tahun 2006."

"Jadi sejak saat itu sudah diterbitkan DPO-nya."

"Alhamdulillah pada 23 November 2020, pada pukul 14.35 WIB di Jalan Raya Seputih Lanyak di Provinsi Lampung Tim Densus 88 berhasil menangkap TB alias Upik Lawanga," beber Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Ia menyampaikan, wajah terpidana telah banyak berubah sejak buron 14 tahun yang lalu.

Dia mengatakan Upik Lawanga merupakan aset penting bagi jaringan Jamaah Islamiyah.

Bukan tanpa sebab, Upik Lawanga masuk dalam daftar orang yang paling dilindungi oleh Jamaah Islamiyah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved