Kasus Rizieq Shihab
5 dari Enam Orang yang Diamankan Saat Penyekatan Massa Aksi 1812 di Jakarta Utara Reaktif Covid-19
Enam orang diamankan aparat Polres Metro Jakarta Utara, saat penyekatan massa aksi 1812 di empat lokasi berbeda, Jumat (18/12/2020).
Penulis: Junianto Hamonangan |
Tuntutan kedua, meminta Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya, dibebaskan.
Tuntutan ketiga, meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 11 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Sumatera Utara Sumbang Dua Wilayah
Mereka juga meminta agar tak ada lagi diskriminasi hukum.
PA 212 yang ikut dalam aksi tersebut, bicara soal estimasi massa yang hadir.
"Belum bisa diketahui (jumlah massa yang hadir)," kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Jokowi: Meskipun Listrik di KPK Padam, Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Padam
Namun, Novel mengatakan pihaknya telah meperhitungkan berbagai anstisipasi jika memang massa membeludak.
Sayangnya, dirinya tak menjelaskan secara detail.
"Untuk antisipasi, akan dikawal oleh laskar gabungan yang bernaung dalam wadah ANAK NKRI," sambungnya. (*)