Kasus Rizieq Shihab
5 dari Enam Orang yang Diamankan Saat Penyekatan Massa Aksi 1812 di Jakarta Utara Reaktif Covid-19
Enam orang diamankan aparat Polres Metro Jakarta Utara, saat penyekatan massa aksi 1812 di empat lokasi berbeda, Jumat (18/12/2020).
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE, KELAPA GADING - Sebanyak enam orang diamankan aparat Polres Metro Jakarta Utara, saat penyekatan massa aksi 1812 di empat lokasi berbeda, Jumat (18/12/2020).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan di wilayah Kelapa Gading, Cilincing, Pademangan, dan Penjaringan.
"Ada sejumlah orang yang kami periksa, barang bawaan maupun tindakan pemeriksaan kesehatan (rapid test) di tempat," ujar Sudjarwoko, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Polisi Buka Peluang Pidanakan Korlap Aksi 1812 Jika Terbukti Menghasut Massa
Hasilnya, ada enam orang yang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Lima orang di antara yang diamankan, yakni MI (20), NE (48), DA (18), MR (19), dan J (38), karena reaktif Covid-19.
Menurut Sudjarwoko, hasil pemeriksaan dari empat lokasi penyekatan, ada enam orang yang diperiksa lebih lanjut karena terpapar Covid-19 dan membawa senjata tajam.
Baca juga: Harga Tertinggi Rapid Test Antigen di Jawa Rp 250 Ribu, Luar Jawa Rp 275 Ribu
“Satu orang simpatisan FPI berinisial MZ (26) juga diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis golok.”
"Untuk lima orang yang reaktif Covid-19 dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran," ungkapnya.
Sementara, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Arief Ardansyah mengatakan, warga yang kedapatan membawa senjata tajam saat ini masih dalam pemeriksaan.
Baca juga: Hong Kong Wine & Dine Festival 2020 Rampung, 34 Kelas Digelar dan Ditonton 850 Ribu Kali
"Masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara."
"Masih kami selidiki motif apa yang membuat dia membawa senjata tajam," tuturnya.
Warga yang kedapatan membawa senjata tajam selanjutnya bisa dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
Baca juga: Masyarakat Anggap Pandemi Covid-19 Bakal Usai Setelah Ada Vaksin, Ini Kata Jubir Satgas
Sebelumnya, Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Tiga ormas dalam aliansi ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Mereka akan menuntut pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Rizieq Shihab.
Baca juga: Isolasi Mandiri 15 Hari, Anies Baswedan Masih Positif Covid-19, Tetap Pimpin Jakarta Secara Virtual
Menanggapi rencana ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum dapat memastikan apakah koordinator aksi demonstrasi tersebut sudah melayangkan pemberitahuan ke pihaknya atau belum.
"Besok akan saya cek," kata Yusri.
Meski begitu, kata Yusri, ia memastikan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi, atas rencana demonstrasi itu.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 16 Desember 2020: Tambah 6.725, Pasien Positif Tembus 636.154 Orang
"Sebab ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan."
"Jadi pastinya tidak akan kami keluarkan STTP aksi," ujar Yusri.
Dari informasi yang diperoleh dan sempat beredar di media sosial Twitter, aksi Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI ini diberi tajuk 'Aksi 1812'.
Baca juga: Pangdam Jaya: Ada Tokoh Agama Cuma Dukung TNI tapi Polri Tidak, Langsung Saya Respons Tegas
Agenda aksi bakal membawa sejumlah tuntutan.
Di antaranya, pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi, meminta pembebasan Rizieq Shihab, dan meminta setop kriminalisasi ulama.
Rencana demonstrasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.
Baca juga: 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Diboyong ke Jakarta dari Lampung, Termasuk Upik Lawanga
"Benar," kata Novel.
Ia menyebutkan rencana aksi demonstrasi tersebut sudah didahului dengan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
"Seperti biasa hanya pemberitahuan. Aksi langsung di Istana," tuturnya.
Baca juga: Empat Hari Ditahan, Rizieq Shihab Belum Dijenguk Keluarga
Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengonfirmasi adanya rencana aksi tersebut.
"Insyaallah," kata Slamet lewat pesan singkat, Rabu (16/12/2020).
Dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan ANAK NKRI akan disuarakan.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 64 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Dominan, Jakarta Sumbang Satu
Tuntutan pertama yakni meminta pengsutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Tuntutan kedua, meminta Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya, dibebaskan.
Tuntutan ketiga, meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 11 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Sumatera Utara Sumbang Dua Wilayah
Mereka juga meminta agar tak ada lagi diskriminasi hukum.
PA 212 yang ikut dalam aksi tersebut, bicara soal estimasi massa yang hadir.
"Belum bisa diketahui (jumlah massa yang hadir)," kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Jokowi: Meskipun Listrik di KPK Padam, Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Padam
Namun, Novel mengatakan pihaknya telah meperhitungkan berbagai anstisipasi jika memang massa membeludak.
Sayangnya, dirinya tak menjelaskan secara detail.
"Untuk antisipasi, akan dikawal oleh laskar gabungan yang bernaung dalam wadah ANAK NKRI," sambungnya. (*)