Kasus Rizieq Shihab

Mengaku untuk Jaga Diri, Simpatisan FPI Bawa Golok Mau Ikut Aksi 1812, Katanya Takut Ada Maling

Warga Lagoa, Kecamatan Koja tersebut mengaku keinginan bergabung dengan massa lainnya untuk ikut dalam aksi 1812, murni keinginan pribadi.

Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
MZ diamankan polisi karena membawa senjata tajam saat penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE, KELAPA GADING - MZ, satu dari dua orang yang diamankan karena membawa senjata tajam saat penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengaku sebagai simpatisan FPI.

Kepada petugas, MZ mengatakan senjata tajam berupa golok yang dibawanya itu, sebagai upaya antisipasi dari tindak kejahatan jalanan ketika mengikuti aksi 1812.

MZ mengaku golok yang dibelinya dari pasar tersebut, sengaja dibawa dari rumah saat mengikuti aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Baca juga: Bareskrim Sebut 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Polisi Belum Bersatus Tersangka

"Ini buat jaga doang pak di sana, kalau ada yang rusuh," ucap MZ, di lokasi.

Warga Lagoa, Kecamatan Koja tersebut mengaku keinginan bergabung dengan massa lainnya untuk ikut dalam aksi 1812, murni keinginan pribadi.

"Mau sendiri pak, mau ikut aja, ikut pengamanan."

Baca juga: Begini Alur Proses Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi, 480.000 Warga Bakal Disuntik

"Takut ada maling," kata pemuda pengangguran itu.

Pada kesempatan itu, MZ yang menggunakan pakaian ala jawara tersebut juga membawa sebuah bendera FPI dan perguruan silat yang dipasangkan di sebilah bambu.

Di lengan kanannya ada atribut yang dipasang bahwa dirinya melakukan pengamanan saat aksi yang dilaksanakan di kawasan Monas beberapa waktu lalu.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di RI 18 Desember 2020: Pasien Positif Jadi 650.197, Usai Tambah 6.689 Orang

"Ini (tanda di lengan kanan) pas waktu itu tugas pak."

"Bukan (anggota FPI) pak, ini (bendera FPI) beli pak. Simpatisan saja," ungkapnya.

Selanjutnya oleh petugas, MZ bersama yang lain didata dan diwajibkan untuk menjalani tes rapid sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Dua Orang Reaktif

Sedikitnya dua orang reaktif Covid-19, ketika dilakukan penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (18/12/2020).

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas TNI-Polri melakukan penyekatan massa aksi 1812 di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di perempatan Coca-Cola.

Para pengendara yang dianggap mencurigakan diberhentikan oleh petugas untuk diperiksa.

Baca juga: Wagub DKI Masih Bingung Kenapa Bisa Tertular Covid-19, Padahal Paling Disiplin Protokol Kesehatan

Mereka juga diwajibkan menjalani tes rapid sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ada dua orang reaktif Covid-19 ketika diamankan oleh petugas berwajib.

“Kemudian ada dua orang yang reaktif, yaitu Irsan dan satu lagi Junaedi,” ujar Sudjarwoko, di lokasi.

Baca juga: Ini Hasil Karya Inovasi Anak Bangsa Juara DKAI 2020, dari Susu Rempah Hingga Internet Tenaga Gowes

Sudjarwoko menambahkan, mereka yang hasil tes rapid dinyatakan reaktif, akan ditangani sesuai protokol kesehatan Covid-19, untuk kemudian dibawa ke rumah sakit rujukan.

“Bagi mereka yang reaktif langsung akan kita bawa ke Wisma Atlet,” ungkapnya.

Adapun penyekatan semacam ini dilakukan untuk mencegah kerumuman massa pada aksi 1812, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Baru 2.200 Buruh, Tes Swab Massal di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi Bakal Dilanjutkan Awal 2021

”Kami bersama TNI melakukan penyekatan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Selain ditemukan adanya warga yang reaktif, aparat juga menyita senjata tajam dari dua orang yang diamankan, karena diduga hendak mengikuti aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Masyarakat Anggap Pandemi Covid-19 Bakal Usai Setelah Ada Vaksin, Ini Kata Jubir Satgas

Tiga ormas dalam aliansi ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Mereka akan menuntut pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Rizieq Shihab.

Baca juga: Isolasi Mandiri 15 Hari, Anies Baswedan Masih Positif Covid-19, Tetap Pimpin Jakarta Secara Virtual

Menanggapi rencana ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum dapat memastikan apakah koordinator aksi demonstrasi tersebut sudah melayangkan pemberitahuan ke pihaknya atau belum.

"Besok akan saya cek," kata Yusri.

Meski begitu, kata Yusri, ia memastikan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi, atas rencana demonstrasi itu.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 16 Desember 2020: Tambah 6.725, Pasien Positif Tembus 636.154 Orang

"Sebab ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan."

"Jadi pastinya tidak akan kami keluarkan STTP aksi," ujar Yusri.

Dari informasi yang diperoleh dan sempat beredar di media sosial Twitter, aksi Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI ini diberi tajuk 'Aksi 1812'.

Baca juga: Pangdam Jaya: Ada Tokoh Agama Cuma Dukung TNI tapi Polri Tidak, Langsung Saya Respons Tegas

Agenda aksi bakal membawa sejumlah tuntutan.

Di antaranya, pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi, meminta pembebasan Rizieq Shihab, dan meminta setop kriminalisasi ulama.

Rencana demonstrasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.

Baca juga: 23 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah Diboyong ke Jakarta dari Lampung, Termasuk Upik Lawanga

"Benar," kata Novel.

Ia menyebutkan rencana aksi demonstrasi tersebut sudah didahului dengan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

"Seperti biasa hanya pemberitahuan. Aksi langsung di Istana," tuturnya.

Baca juga: Empat Hari Ditahan, Rizieq Shihab Belum Dijenguk Keluarga

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengonfirmasi adanya rencana aksi tersebut.

"Insyaallah," kata Slamet lewat pesan singkat, Rabu (16/12/2020).

Dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan ANAK NKRI akan disuarakan.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 64 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Dominan, Jakarta Sumbang Satu

Tuntutan pertama yakni meminta pengsutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Tuntutan kedua, meminta Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya, dibebaskan.

Tuntutan ketiga, meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 11 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Sumatera Utara Sumbang Dua Wilayah

Mereka juga meminta agar tak ada lagi diskriminasi hukum.

PA 212 yang ikut dalam aksi tersebut, bicara soal estimasi massa yang hadir.

"Belum bisa diketahui (jumlah massa yang hadir)," kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Jokowi: Meskipun Listrik di KPK Padam, Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Padam

Namun, Novel mengatakan pihaknya telah meperhitungkan berbagai anstisipasi jika memang massa membeludak.

Sayangnya, dirinya tak menjelaskan secara detail.

"Untuk antisipasi, akan dikawal oleh laskar gabungan yang bernaung dalam wadah ANAK NKRI," sambungnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved