PSBB Jakarta

Tolak Usulan Luhut Soal 75 Persen Warga WFH, tapi Anies Dukung Pembatasan Tempat Usaha

Anies Baswedan tidak sepakat dengan Luhut soal kebijakan 75 persen warga jakarta WHF dan sisanya di rumah

Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Panjaitan. 

Kata Pimpinan Dewan

Meski Pemprov DKI Jakarta mendukung usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, namun tidak dengan DPRD DKI.

Legislator DKI masih akan mengkaji usulan dari Luhut terkait 75 persen karyawan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dari 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

Luhut mengusulkan itu guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 usai libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

Sementara DKI Jakarta memberlakukan WFH di perkantoran atau perusahaan non-esensial sebesar 50 persen, sedangkan untuk perusahaan esensial 100 persen bekerja di luar rumah.

“Kami nggak bisa bilang setuju atau nggak setuju sebelum kami lihat datanya (kasus penyebaran Covid-19 di Jakarta)"

"Dicek selandai apa di DKI, tapi kita semua sepakat bahwa penularan Covid-19 harus dipotong,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik pada Rabu (16/12/2020).

Taufik mengatakan, meski kebijakan WFH merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta, namun dia akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait hal itu.

Hal ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 di Jakarta.

Regulasi itu menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu harus memberitahukan kepada DPRD DKI sebelum menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau kebijakan yang diperlukan dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di Ibu Kota.

Karena itulah, Taufik enggan memberikan kepastian mengenai usulan Luhut kepada Pemprov DKI Jakarta saat ini sebelum mengecek data dan berkoordinasi dengan Anies.

“Jadi saya kira ada aturannya dan ada hitungannya. Nanti tinggal lihat data DKI seperti apa. Ini kan dalam rangka tahun baru, dan saya kira Pemda sudah punya SOP (standar operasional prosedur),” ujar Taufik dari Partai Gerindra.

Meski demikian, Taufik sepakat adanya pembatasan di sejumlah tempat yang didatangi orang banyak. Misalnya di mal, tempat pariwisata, tempat kerja dan tempat publik lainnya.

“Tempat kumpul orang saya kira memang harus dapat perhatian, makanya karyawan suruh kerja di rumah, tapi bukan berarti harus liburan,” ucapnya.

Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved