Rute LRT

Polemik Hilang Rute LRT dan Perubahan Rute LRT di Jakarta, Apa Sebenarnya yang Sedang Terjadi?

Tengah terjadi fakta hilang dan perubahan rute kereta ringan atau light rail transit (LRT) di DKI Jakarta. Benarkah untungkan swasta?

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi: Moda transportasi massal lintas rel terpadu atau light rail transit (LRT) Jakarta rute Velodrome-Kelapa Gading mulai beroperasi secara komersial mulai Minggu (1/12/2019) ini. Sementara itu rute LRT Velodrome-Manggarai kini dipertanyakan karena dianggap hilang. 

Beberapa Apartemen dan Mall yang menjadi titik poin stasiun seperti Bassura City Mall, Tebet, Kota Kasablanka, Kuningan City, Ciputra World 1, Karet Tengsin, ITC Permata Hijau.

Terlebih pembangunan rute Koridor 1 LRT ini akan dilimpahkan ke pihak swasta dengan mekanisme KPDBU (Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha), sehingga dinilai sangat tidak menguntungkan Pemrov DKI Jakarta.

"Pemprov DKI hanya dapat rute di pinggiran yang sepi penumpang, sedangkan swasta punya rute yang empuk ke tengah kota. Pertanyaan saya, Pak Anies ini kerja untuk Pemprov DKI atau untuk swasta?" kata Gilbert, Rabu kemarin.

Baca juga: Film Losmen Bu Broto Peringkat Satu Trending Topic Twitter, Ada Duet Danilla Riyadi dan Maudy Ayunda

Tak sesuai Perpres, untungkan swasta Gilbert juga keras menentang usulan rute Koridor 1 LRT tersebut karena dinilai bertentangan dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

"Rute yang dibuat Pak Anies tidak sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2018 dan sangat merugikan Pemprov DKI Jakarta," kata Gilbert.

Gilbert mengatakan di dalam Perpres sudah diputuskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki tugas untuk membangun rute LRT ke pusat-pusat aktivitas di tengah kota.

Namun yang dikerjakan Anies justru mengubah rute-rute tersebut ke pinggir kota.

"Pak Anies malah mengubah rute sehingga Pemprov DKI hanya dapat rute di pinggiran yang sepi penumpang," tutur Gilbert.

Baca juga: Fahri Hamzah Terima Amplop Honor Terakhir dari ILC TV One: Saya Bakal Simpan Buat Kenang-kenangan

Gilbert juga mempertanyakan besaran tarif yang akan dipatok oleh pihak swasta yang akan membangun LRT rute Pulogebang-Joglo dengan panjang 32,8 kilometer.

"Jika swasta yang mengelola, berapa tarifnya? Harga tarif harus terjangkau oleh rakyat kecil. Harga keekonomian tarif LRT berkisar Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per orang. Saya tebak, nanti pihak swasta akan minta subsidi tarif ke Pemprov DKI," kata dia.

Pemprov tegaskan belum final

Tapi Syafrin sekali lagi mengatakan rute Koridor 1 masih dalam kajian dan belum diusulkan ke Kementerian Perhubungan RI.

Baca juga: Lurah Cipete Utara Dikeroyok saat Tegakkan PSBB Jakarta, Malah Kasihan Dua Wanita Pengeroyoknya

Dia mengatakan akan mengajukan usulan rute baru ini apabila dokumen pengajuan sudah benar-benar lengkap.

"Tentu (akan diusulkan) setelah dokumennya siap, kita akan usulkan untuk pengajuan trasenya," ujar dia.

Syafrin juga mengungkapkan alasan Pemprov DKI Jakarta menggandeng pihak swasta dalam pembangunan rute Koridor 1 LRT.

Dia mengatakan pelibatan swasta dalam pembangunan trase LRT Pulogebang-Joglo karena Pemprov DKI kekurangan dana.

"Jadi bukan diserahkan ke swasta sekarang ini pemerintah sedang kekurangan untuk pendanaan," ujar Syafrin.

Syafrin menjelaskan, mekanisme Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPBDU) dimungkinkan dan tidak melanggar aturan.

Baca juga: Senang Dilibatkan di Film Generasi 90an Melankolia, Jennifer Coppen: Enak ya Hidup di Tahun 1990-an

Dia mengatakan mekanisme KPBDU dicantumkan dalam Perpres 38 Tahun 2015 yang membuka peluang kerjasama pemerintah dengan badan usaha. 

"Nah di Perpres itu dibuka peluang siapa pun boleh masuk tapi ada aturannya," tutur Syafrin.

Adapun tahap pengerjaannya memiliki dua pola, kata Syafrin, pertama adalah pola solicited dengan seluruh dokumen mengenai tahapan teknis dikerjakan Pemda DKI.

Namun saat ini Pemprov DKI Jakarta memilih pola kedua yaitu unsolicited sehingga pihak swasta yang memiliki kewajiban untuk menyediakan dokumen teknis pembangunan mulai dari studi kelayakan sampai analisis dampak lingkungan.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Artis Shalsabilla Tabrak 2 Mobil di Kemang, Saksi: Dia Kelihatan Nge-fly

"Itu (semua dokumen teknis) dari si pemrakarsa, kami menilai," kata dia.

Syafrin menjelaskan mekanisme KPBDU sebenarnya diterapkan juga di pembangunan jalur LRT Kelapa Gading-Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang sedang berlangsung. Itulah sebabnya, kata dia, mekanisme KPDBU untuk pembangunan LRT bukan hal baru dan bisa dilaksanakan tanpa melanggar aturan.

"Jadi KPDBU ini tidak hanya Pulogebang-Joglo, tetapi juga LRT Jakpro mulai dari Kelapa Gading ke JIS, kemudian koridor lainnya itu akan diarahkan dengan Perpres tadi, jadi akan masuk ke sana," kata Syafrin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Utak-atik Rute LRT Jakarta, Dianggap Langgar Perpres hingga Dikritik Untungkan Swasta",  Penulis : Singgih Wiryono

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved