Pangdam Jaya: Ada Tokoh Agama Cuma Dukung TNI tapi Polri Tidak, Langsung Saya Respons Tegas

Sebab, kata Dudung, TNI dan Polri adalah garda terdepan dan benteng terakhir untuk menjaga negara dan rakyatnya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman, mengunjungi Mako Yonif Mekanis 201/JY TNI AD di Jalan Raya Bogor Km 28, Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). 

"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat."

"Dapat merobek-robek kebhinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama tidak boleh."

Baca juga: Naikkan Cukai, Sri Mulyani Berharap Jumlah Perokok di Indonesia Menurun, Terutama Anak dan Perempuan

"Negara ini dibangun dari kebhinekaan," tuturnya.

Fadil menegaskan, Polda Metro Jaya akan menangkap dan memproses hukum siapapun orang yang mengganggu ketertiban sosial.

Khususnya, masyarakat yang menggangu kenyamanan masyarakat lainnya.

Baca juga: Jadikan Rizieq Shihab Cs Tersangka, Kapolda Metro Jaya Bakal Beberkan Dua Alat Bukti

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini."

"Enggak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan."

"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap dan memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial."

Baca juga: 72 Warga Ciracas Positif Covid-19 yang Dibawa Pakai Bus Sekolah ke Wisma Atlet Bukan dari Satu RT

"Adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut, social order."

"Supaya masyarakat bukan hanya merasa aman tapi dia juga merasa nyaman," paparnya.

Ia juga menyampaikan penegakan hukum terhadap ormas yang tak disebutkan namanya itu, untuk menjaga iklim investasi negara agar tetap stabil.

Baca juga: Urusan Bintang 3, Brigjen Prasetijo Utomo Disuruh Keluar Saat Tommy Sumardi Bertemu Irjen Napoleon

"Supaya iklim investasi ini bisa hidup, ekonomi development need law in order."

"Jadi pembangunan ekonomi ini butuh kepastian hukum dan butuh keteraturan, butuh ketertiban siapa investasi bisa datang."

"Jadi hukum harus ditegakkan," tegasnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved