Pangdam Jaya: Ada Tokoh Agama Cuma Dukung TNI tapi Polri Tidak, Langsung Saya Respons Tegas

Sebab, kata Dudung, TNI dan Polri adalah garda terdepan dan benteng terakhir untuk menjaga negara dan rakyatnya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman, mengunjungi Mako Yonif Mekanis 201/JY TNI AD di Jalan Raya Bogor Km 28, Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). 

"Jaga soliditas TNI Polri."

"Jakarta adalah rumah kita, yang sudah dibangun oleh nenek moyang kita, dipertahankan oleh orang tua kita, dan sekarang ini wajib kita jaga dan pelihara."

"Tidak boleh rumah kita diacak-acak oleh kelompok- kelompok atau ormas keras dan radikal," papar Fadil dihadapan para prajurit TNI.

Ke depan, menyikapi eskalasi situasi Jakarta, kata Fadil, dengan didasarkan soliditas dan sinergi TNI Polri, mereka akan tetap menjaga kamtibmas Jakarta.

"Juga menjaga negara dan bangsa ini dari pihak yang ingin merongrong persatuan dan kesatuan negara dan bangsa kita," ucapnya.

Fadil menuturkan TNI/Polri diamanahkan oleh undang-undang untuk menjaga keamanan dan ketenteraman warga.

"TNI/Polri sebagai benteng terakhir dalam menjaga keamanan NKRI," tegasnya.

Tak Ada Gigi Mundur

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, kepolisian tidak mau kalah dari kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap merasa dirinya berada di atas negara.

Penegakan hukum, katanya, harus berjalan kepada siapapun orangnya.

"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana."

Baca juga: Kabareskrim Pastikan Polisi Diserang, Ada Jelaga Bekas Tembakan Senjata Api di Tangan Laskar FPI

"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong."

"Dan itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Menurutnya, tindakan ormas itu dianggap telah merusak kenyamanan masyakarat dan mengganggu kebhinekaan bangsa.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 10 Desember 2020: Melonjak 6.033, Pasien Positif Tembus 598.933

Sebab, mereka menggunakan identitas agama sebagai komoditas tertentu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved