Reshuffle Kabinet
Isu Reshuffle Kabinet Rabu Pon atau Rabu Kliwon, Ini Skenario dan Potensi Masuknya Risma-Sandiaga
Pada bulan ini terdapat dua tanggal yang baik berdasarkan penanggalan Jawa, yaitu 23 dan 30 Desember 2020. Mungkinkan itu jadi tanggal Reshuffle Kabin
3 Skenario Reshuffle
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai Presiden Joko Widodo memiliki tiga skenario reshuffle yang mungkin dilakukan untuk mengganti menteri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pertama, pengganti dua menteri tetap diberikan ke Partai Gerinda dan PDI Perjuangan.
Skenario kedua, dua kementerian itu diberikan kepada pihak lain, bisa dari parpol koalisi lain atau kalangan profesional non-parpol.
Baca juga: Ditjen Rehsos Kemensos Raih 4 Penghargaan di Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020
Namun, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan tetap dapat slot di kementerian lain.
"Dua Kementerian itu bagian jatah politik koalisional kabinet akomodatif Jokowi. Prinsipnya, tidak mengurangi jatah pos menteri dari PDI Perjuangan dan Gerindra. Paling hanya tukar posisi menteri,” kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/12/2020).
Skenario ketiga, posisi dua kementerian itu diberikan ke pihak lain dengan mengurangi jatah kursi PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.
“Tapi skenario ini beresiko menimbulkan gejolak, terutama PDI-P sebagai partai pemenang pemilu. Karenanya, skenario ini sulit diwujudkan,” kata Adi.
Baca juga: Polemik Hilang Rute LRT dan Perubahan Rute LRT di Jakarta, Apa Sebenarnya yang Sedang Terjadi?
Ia menyarankan agar presiden mengubah susunan kabinet atau reshuffle pasca-penetapan Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Adi mengatakan, Jokowi perlu mempertimbangkan aspek integritas dalam memilih menteri dalam melakukan reshuffle agar tak menjadi beban dalam menjalankan pemerintahan.
“Yang jelas Jokowi pasti reshuffle mengganti dua menteri yang jadi tersangka. Wajib selektif, integritas yang utama. Jangan sampai menteri jadi beban presiden karena perilaku korup mereka,” kata Adi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.
Baca juga: Maudy Ayunda dan Danilla Riyadi Garap Soundtrack Film Losmen Bu Broto, Workshop Dilakukan Jarak Jauh
Edhy diduga menerima uang hasil suap tersebut sebesar Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra perkasa (PT DPP) Suharjito.
Tidak lama berselang, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.
Juliari diduga menerima Rp 17 miliar yang merupakan fee dari perusahaan rekanan proyek pengadaan dan penyaluran bantuan sosial Covid-19.