Buronan Kejaksaan Agung

Tommy Sumardi Minta Rp 25 Miliar untuk Hapus Red Notice, Djoko Tjandra Menawar, Sepakat Rp 10 M

Djoko Tjandra yang menjadi saksi atas terdakwa Brigjen Prasetijo itu mengaku jumlah tersebut terlalu mahal.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Terdakwa Djoko Tjandra menjalani sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Junat (11/12/2020). Djoko Tjandra didampingi kuasa hukumnya melakukan nota keberatan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman 2 tahun penjara. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Djoko Tjandra sempat terkejut lantaran dimintai uang oleh Tommy Sumardi sebanyak Rp 25 miliar, untuk mengurus penghapusan red notice di kepolisian.

Djoko Tjandra yang menjadi saksi atas terdakwa Brigjen Prasetijo itu mengaku jumlah tersebut terlalu mahal.

"Ini ongkos pertama kali Rp 25 miliar."

Baca juga: 295 Patahan di Indonesia Berpotensi Picu Gempa Bumi, 50 Desa Rawan Bencana, Kalimantan Relatif Aman

"'Aduh, Tom, banyak banget hanya membersihkan nama saja banyak banget.'"

"Saya nawar Rp 5 miliar. Kemudian akhirnya beliau turun Rp 15 miliar."

"Entah apa kita bicara akhirnya ketemu di titik Rp 10 miliar," ucap Djoko Tjandra di persidangan suap penghapusan red notice, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Ajukan Praperadilan, Ini Tiga Pihak yang Digugat Rizieq Shihab

Djoko Tjandra mengakui upaya penghapusan red notice itu dalam rangka mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus korupsi hak tagih Bank Bali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Djoko Tjandra menyatakan harus mendaftarkan PK itu sendiri di Indonesia. Namun, Djoko Tjandra mengetahui namanya masih dicekal.

"Saya enggak bisa masuk ke Indonesia karena Imigrasi belum melepas saya."

Baca juga: Dua Pimpinan FPI Dipulangkan Setelah Dicecar 57 dan 56 Pertanyaan, Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

"Dapat informasi dari, saya tidak ingat."

"Tetapi kira-kira itu, saya minta ke Tommy untuk melakukan pengecekan."

"Saya posisi ada di Malaysia, TS di Jakarta. Komunikasi lewat telepon," ucap Djoko Tjandra.

Baca juga: JS Prabowo Jadi Ketua Pelaksana KKIP Kementerian Pertahanan, Politikus PDIP: Kalau Saya Sih Malu

Djoko Tjandra menerangkan, Tommy saat itu menyanggupi permintaannya dengan syarat ada biayanya.

Angka yang disepakati terakhir ialah Rp 10 miliar, yang diketahui Djoko Tjandra sebagai uang konsultan.

Djoko Tjandra tidak mengetahui ke mana uang itu digunakan oleh Tommy di Indonesia.

Baca juga: Ini Skenario Pemerintah Bila Kasus Covid-19 Melonjak Saat Libur Akhir Tahun

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved