Buronan Kejaksaan Agung
Terungkap Tawar Menawar Harga Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Dimulai dari Angka Rp 25 Miliar
Ternyata ongkos penghapusan Red Notice Djoko Tjandra jauh lebih besar dari angka yang telah diketahui publik. Tawaran pertama Rp 25 Miliar
Mendapat perintah dari Djoko Tjandra, Tommy Sumardi lalu meminta bantuan kepada eks Kabiro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Kepolisian Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Saat itu, Tommy Sumardi menemui Brigjen Pol Prasetijo Utomo di kantornya.
Lantas Tommy meminta Prasetijo untuk dapat memeriksa status Interpol Red Notice Djoko.
Lalu, Prasetijo mengenalkan Tommy Sumardi kepada Irjen Pol Napoleon selaku Kadiv Hubinter Polri saat itu.
Pada 16 April 2020, Tommy Sumardi dengan membawa paper bag warna merah tua tiba di ruangan Irjen Pol Napoleon di Gedung TNCC Mabes Polri.
Dalam dakwaan ini, jaksa tidak memaparkan lebih lanjut isi paper bag tersebut.
Namun demikian, Tommy menanyakan kepada Irjen Napoleon ihwal status interpol Red Notice Djoko.
Lalu, Napoleon mengaku akan memeriksanya dan meminta Tommy untuk datang kembali keesokan harinya.
Baca juga: Tetap Bugar Meski Rutinitas Padat, Ini Rahasia Pradi Supriatna
Keesokan harinya, Tommy bersama Prasetijo menemui Irjen Napoleon Bonaparte di ruangan Kadiv Hubinter Polri.
Dalam pertemuan tersebut Napoleon menyampaikan bahwa Red Notice Djoko bisa dibuka, karena kantor pusat Interpol di Lyon yang membuka.
Awalnya Napoleon meminta uang sebesar Rp 3 miliar untuk mengurus red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.
Maka dari itu, Djoko Tjandra menyerahkan uang 100.000 dollar AS kepada Tommy melalui perantara pada 27 April 2020.
Di hari yang sama, Tommy bersama Prasetijo berangkat untuk menyerahkan uang kepada Napoleon.
Minta jatah
Ternyata, Prasetijo juga meminta jatah dan membagi uang 100.000 dollar AS tersebut.