Kasus Habib Rizieq
Penembakan Laskar FPI Janggal, Fadli Zon: Dibuka Siapa Eksekutor Penembakan, Jangan Disembunyikan!
Fadli Zon menganggap bahwa kasus tewasnya enam laskar FPI itu janggal. Pasalnya kerap terjadi narasi yang berubah-ubah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon terus mengkiritisi kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak hingga tewas oleh polisi.
Fadli Zon menganggap bahwa kasus tewasnya enam laskar FPI itu janggal.
Pasalnya kerap terjadi narasi yang berubah-ubah dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu.
Hal itu Fadli Zon ungkapkan dalam akun Twitter-nya @fadlizon pada Senin (14/12/2020)
"Dari narasi yang berubah-ubah, jelas sekali kejanggalan pembunuhan 6 anggota FPI itu," tulis Fadli Zon.
Oleh karena itu, Fadli Zon meminta agar pelaku penembakan jangan disembunyikan.
"Sekarang sebaiknya dibuka siapa pelaku atau eksekutor penembakan. Jangan disembunyikan!" tegasnya.
Kejanggalan Versi Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan kejanggalan dua versi keterangan soal penembakan 6 laskar FPI.
Diketahui enam pengawal Habib Rizieq Shihab tewas ditembak setelah diduga mengancam aparat dengan senjata api dan senjata tajam pada Senin (7/12/2020) lalu.
Polisi kemudian menyebut tindakan tegas terukur itu sebagai pembelaan diri karena mendapat ancaman.
Refly menilai ada kejanggalan dalam kedua versi yang beredar, baik dari pihak FPI maupun polisi.
"Persoalan sesungguhnya mengenai fenomena aneh, fenomena janggal terhadap tewasnya enam laskar FPI," singgung Refly Harun dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Penyelidikan Penembakan 6 Anggota FPI, Komnas HAM Temukan Barang yang Bisa Dilihat dan Dipegang
Refly Harun mengungkap ada versi yang menyebutkan ditemukan lebih dari satu luka akibat peluru.
Menurut dia, versi ini didapat berhasil autopsi para korban penembakan.
Jika versi tersebut benar, Refly Harun menyimpulkan setidaknya polisi meletuskan 24 tembakan.
"Banyak sekali yang beredar versinya, salah satunya adalah ketika tubuh laskar tersebut ditandai dengan lubang-lubang peluru yang lebih dari satu," papar Refly.
"Ada yang mengatakan empat. Makanya saya katakan, kalau empat dan ada enam korban, empat kali enam, 24 tembakan," jelas pakar hukum tersebut.
Baca juga: IPW Sebut Polri Langgar 3 SOP Dalam Penembakan Pengawal Habib Rizieq: Mereka Harus Akui
Di sisi lain polisi menyebut aparat yang bertugas saat itu diancam menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Pihak FPI kemudian membantah telah membekali para simpatisannya dengan senjata, bahkan senjata api.
"Sementara versi polisi mengatakan sudah dilepaskan tiga tembakan dari laskar FPI, yang dibantah oleh Sekjen FPI Munarman bahwa tidak benar mereka memiliki senjata api," singgung Refly.

Menurut dia, kedua versi perlu dibuktikan kebenarannya masing-masing.
Ia mendorong dibentuk tim independen untuk menyelidiki insiden tersebut.
Diketahui Komnas HAM turut terlibat dalam penyelidikan kasus penembakan laskar FPI.
Baca juga: VIDEO Penyebar Berita Hoaks Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Bunuh 6 Laskar FPI Dibekuk Polisi
Refly berharap lembaga ini dapat bersikap independen untuk mengusut kasus tersebut.
"Kedua versi inilah yang sebenarnya dibutuhkan rekonsiliasi, dibutuhkan pengujian mana versi yang bisa dipercaya dengan pembentukan tim independen," jelas Refly.
"Memang ada Komnas HAM, tapi mudah-mudahan Komnas HAM bisa bekerja secara independen," tambahnya.
Lihat videonya mulai menit 6.30:
Komisi III Pertanyakan Perlunya Laskar FPI
Wakil Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan maksud keberadaan organisasi masyarakat (ormas) laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat umum yang disiarkan kanal YouTube DPR RI, Kamis (10/12/2020).
Diketahui sebelumnya enam laskar FPI yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Senin (7/12/2020) dini hari.
Baca juga: Kesaksian Ayah Luthfi Hakim Saat Mandikan Jenazah Ditemukan Luka Bekas Disiksa
Baca juga: Komisi III Rapat dengan Keluarga Laskar FPI yang Tewas, Keberadaan Habib Rizieq Disorot: Ke Mana?
Terungkap kemudian penembak adalah anggota polisi yang membela diri karena diancam laskar FPI tersebut menggunakan senjata api dan senjata tajam.
FOLLOW US
Pihak keluarga kemudian menjelaskan keberadaan laskar FPI saat itu memang khusus mengawal Habib Rizieq menuju sebuah acara pengajian.
Desmond lalu menyoroti penggunaan kata 'laskar' yang terkesan mengacu pada istilah tentara.
"Saya juga ingatkan, kalau ini laskar 'kan tentara. Jadi bingung juga saya," kata Desmond J Mahesa.
"Laskar ini tentara, untuk perang juga. Perang sama siapa? Saya jadi bingung," lanjutnya.

Desmond menilai penggunaan istilah semacam itu dapat ditafsirkan berbahaya karena mengancam persatuan bangsa.
Ia menyinggung penggunaan istilah laskar dengan tujuan mendirikan negara baru adalah menentang konstitusi.
"Saya sebagai pimpinan Komisi III melihat hal-hal kayak gini, negara ini jadi kayak dalam keadaan perang semua. Kalau sudah laskar-laskaran, sama saja zaman kita laskar prarevolusi," tegasnya.
Baca juga: Komisi III DPR Setujui Tujuh Calon Anggota Komisi Yudisial yang Diajukan Presiden
"Kakek saya juga komandan laskar, tapi tujuannya kemerdekaan. Laskar sekarang tujuannya apa? Mau mendirikan negara? Itu melawan konstitusi," kata Desmond.
Desmond meminta lebih berhati-hati menggunakan kata-kata yang dapat memicu konflik bangsa.
Ia menambahkan, dirinya yakin Habib Rizieq bukan berarti hendak membuat negara baru.
"Jangan sampai Indonesia yang sudah damai di tengah problemnya yang sudah banyak kok berantem sama kita, memang kita mau bubarkan negara ini?" tanya Desmond.
"Yang saya pahami, Habib tidak membubarkan agama. Jadi kita hati-hati sebagai anak bangsa jangan sampai kesannya mau perang-perangan, kita juga yang jadi lucu," tandasnya.
Tidak Diborgol
Pengamanan empat anggota laskar FPI tanpa diborgol dalam satu mobil oleh polisi dipertanyakan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Padahal ke-4 anggota laskar Front Pembela Islam ( FPI) yang akan dibawa ke Polda Metro Jaya itu, usai baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dengan aparat kepolisian.
Karena itulah Bambang Rukminto mempertanyakan langkah polisi saat mengamankan ke-4 anggota laskar FPI untuk dibawa ke Polda Metro Jaya usai baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Diketahui, keempat anggota laskar FPI itu dibawa dalam satu mobil usai bentrok pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Mereka lalu tewas ditembak karena diduga merebut senjata polisi ketika berada di mobil.
"Saya belum paham bagaimana empat orang tersangka yang sebelumnya melakukan penembakan ke arah polisi, ditangkap kemudian dimasukkan dalam satu mobil," kata Bambang ketika dihubungi Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Motif Aparat Kuntit Habib Rizieq Dipertanyakan, Aziz: Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Cukup Aneh
"Apakah proporsi rasio yang menangkap dan yang ditangkap seimbang? Kenapa tidak memperhitungkan bila ada perlawanan?," sambung dia.
Dari rekonstruksi yang dilakukan polisi pada Senin dini hari, diketahui bahwa empat anggota FPI yang masih hidup pasca-baku tembak dibawa ke Polda Metro Jaya.
Di dalam mobil, tiga anggota laskar FPI duduk di bagian paling belakang mobil.
Baca juga: UPDATE, Personil Polisi Siagakan Jelang Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI di KM 50
Satu anggota FPI lainnya duduk di samping polisi pada bagian tengah mobil.
Sementara, dua polisi lainnya duduk di bagian depan mobil. Total terdapat tujuh orang di dalam mobil tersebut.
Dalam perjalanan ketika mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, anggota laskar FPI mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Baca juga: Tiga Kali Kalah di Pilkada Depok Politisi Senior PDI Perjuangan Desak DPP Beri Hukuman Sukur Nababan
Saat itu, keempatnya memang tidak diborgol.
Polisi berdalih bahwa tim yang terlibat baku tembak bukan bertugas untuk melakukan penangkapan, melainkan pengamatan atau surveillance.
Bambang menilai bahwa ada langkah pencegahan yang tidak dilakukan oleh polisi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terkejut Masuk Jalan Tol Japek, Pemotor Tercebur ke Kali Bekasi saat Putar Balik
"Tetap saja dalam penangkapan, sebelum dibawa dalam mobil bisa berkoordinasi dengan Polres atau satuan terdekat.
"Di sini titik tidak prevent-nya tim tersebut. Apalagi bila melihat kronologi sebelumnya sempat baku tembak dengan penyerang," tuturnya.
Bambang mengacu pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Baca juga: Misa Natal Tatap Muka di Gereja Katedral Dibatasi Demi Cegah Penularan saat Pandemi Covid-19
Mengutip Pasal 3 Perkap tersebut, ia berpandangan, polisi tetap harus mengedepankan tindakan preventif.
Artinya, menurut dia, polisi seharusnya tetap melakukan pencegahan agar tidak terjadi perlawanan dalam mobil.
Bambang pun meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menelusuri hal tersebut.
Baca juga: Limbah Berbahaya dan Beracun Hasil Pilkada Depok 2020 Sudah Dibersihkan
"Propam tetap harus menyelidiki itu, dan membukanya secara transparan agar jadi pembelajaran ke depan," ucap dia.
Total terdapat enam anggota laskar FPI yang tewas setelah ditembak karena diduga menyerang polisi saat peristiwa itu.
Proses penyidikan masih dilakukan polisi.
Baca juga: Waspada, Covid-19 Adalah Silent Killer, Buktinya Banyak Pejabat Terpapar Bahkan Meninggal, Kata Doni
Diketahui bahwa terdapat perbedaan keterangan antara polisi dengan FPI atas peristiwa tersebut.
FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Baca juga: Dua Pelaku Spesialis Ranmor Dibekuk Polsek Kelapa Dua , Ini Kronologinya Dibeber Kapolsek
Lembaga eksternal yakni Komnas HAM pun turun tangan menyelidiki peristiwa bentrok itu.
(Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Langkah Polisi Amankan 4 Anggota Laskar FPI Dalam Satu Mobil Usai Baku Tembak Dipertanyakan"