Kasus Rizieq Shihab

Dua Pimpinan FPI Dipulangkan Setelah Dicecar 57 dan 56 Pertanyaan, Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Kedua tersangka kasus kerumunan di Petamburan itu menjalani pemeriksaan sejak Senin (14/12/2020) siang.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota
Shabri Lubis dan kuasa hukumnya Sugito saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020). 

Tubagus berharap, Rizieq Shihab dan pihak lainnya yang dipanggil memenuhi panggilan penyidik.

"Jika tak hadir karena ada alasan tertentu, tentunya akan kami jadwalkan ulang pemeriksaannya."

Baca juga: Marak Pencurian, Ini Solusi Lindungi Data Pakai Enkripsi

"Namun yang pasti sampai Selasa siang ini, belum ada informasi dan pemberitahuan apapun kepada kami," ucap Tubagus.

Penyidik akan tetap menunggu kedatangan Rizieq Shihab atau menunggu konfirmasi dari pihak Rizieq Shihab, apakah bisa memenuhi panggilan polisi pada Selasa hari ini atau tidak.

"Yang pasti surat panggilan untuk Habib Rizieq hadir hari ini sudah kami sampaikan langsung, dan dipastikan sudah diterima keluarga dan pihak terkait lainnya," jelas Tubagus. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved