Virus Corona

Tahun Depan Pemerintah Turunkan Anggaran Bansos Covid-19 Jadi Rp 110,2 Triliun

Secara keseluruhan alokasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga menurun, dari Rp 695 triliun pada tahun ini, menjadi Rp 372 triliun di 2021.

Tribunnews.com
Ilustrasi 

"Ini menunjukkan bahwa terjadi pertumbuhan ekonomi 5,05 persen dari kuartal II ke kuartal III."

"Dan ini kita di atas negara lain seperti Jerman, Korea Selatan, Singapura, Filipina, Spanyol, yang kontraksinya lebih dari 4 persen," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam webinar, Senin (14/12/2020).

Airlangga menjelaskan, perbaikan tentunya dilakukan dengan memperkuat pemulihan ekonomi dari sisi permintaan domestik.

Baca juga: Ini Makna Vaksin Covid-19 Mandiri, Bisa Bayar Sendiri Atau Ditanggung Perusahaan

Selain itu, didorong meningkatnya keyakinan konsumen hingga memicu aktivitas produksi nasional, dan adanya sektor-sektor yang mampu bertahan, yakni pertanian, jasa pendidikan informasi, serta komunikasi.

Kemudian, ada sektor kesehatan, kegiatan sosial, dan sektor pertanian berhasil bertahan dengan pertumbuhan positif di kuartal III.

Sementara, sektor manufaktur domestik juga sudah meningkat ke level ekspansi, didorong dengan utilisasi yang meningkat dan Purchasing Manager Indeks (PMI) Indonesia juga telah mencapai angka 50,6.

"Kondisi ini mengindikasikan adanya optimisme pelaku sektor bisnis terhadap kondisi perekonomian ke depan," beber Airlangga.

Tak Lagi Sembako

Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mengatakan, pada 2021, bantuan sosial untuk kawasan Jabodetabek bakal disalurkan dengan skema Bantuan Sosial Tunai (BST).

Terkait penyaluran di Jakarta, Muhadjir mengatakan pihaknya saat ini masih membicarakan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait teknis penyaluran BST ini.

"Untuk khusus Jabodetabek. Bodetabek menggunakan skema BST."

Baca juga: Penyelidikan Penembakan 6 Anggota FPI, Komnas HAM Temukan Barang yang Bisa Dilihat dan Dipegang

"Sedangkan untuk DKI Jakarta menggunakan BST juga, tapi untuk teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemprov DKI," ujar Muhadjir di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat (14/12/2020).

Pemerintah dengan Pemprov DKI Jakarta akan membahas sistem zonasi, mekanisme penyaluran, hingga pihak penerima BST.

Penerimaan BST bakal dibagi dua antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 14 Desember 2020: Tambah 5.489, Pasien Positif Jadi 623.309 Orang

Saat ini, Kementerian Keuangan juga masih melakukan penghitungan mengenai besaran BST yang akan disalurkan kepada masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved