Virus Corona
Ini Makna Vaksin Covid-19 Mandiri, Bisa Bayar Sendiri Atau Ditanggung Perusahaan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan maksud pemberian vaksin Covid-19 mandiri kepada masyarakat.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan maksud pemberian vaksin Covid-19 mandiri kepada masyarakat.
Muhadjir mengatakan pemberian vaksin mandiri bukan ditanggung sepenuhnya oleh masyarakat.
Perusahaan, menurut Muhadjir, juga ikut andil dalam membiayai karyawannya untuk mengikuti program vaksinasi.
Baca juga: Penyelidikan Penembakan 6 Anggota FPI, Komnas HAM Temukan Barang yang Bisa Dilihat dan Dipegang
"Mandiri bukan dia bayar sendiri. Memang ada yang mandiri bayar sendiri."
"Ada mandiri yang jadi tanggung jawab perusahaan dan pemilik di mana dia kerja misalnya," tutur Muhadjir Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).
Mantan Mendikbud ini mengatakan, saat ini pemerintah masih terus membahas proporsi pemberian vaksin yang gratis maupun mandiri.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 14 Desember 2020: Tambah 5.489, Pasien Positif Jadi 623.309 Orang
Dirinya mengungkapkan, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk sangat detail dalam menentukan klasifikasi pihak yang mendapatkan vaksin mandiri maupun gratis.
"Itu masih dinegosiasi. Tadi presiden wanti-wanti tolong detail betul dan waktunya semakin dekat. Apa itu komite harus kerja keras," papar Muhadjir.
Pemerintah menetapkan dua jenis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada rakyat Indonesia.
Pertama, vaksin yang ditanggung pemerintah alias gratis, dan yang kedua vaksin mandiri yang harus dibayar oleh masyarakat yang mampu.
Baca juga: Tak Mau Seperti UU Cipta Kerja, Jokowi Minta Menterinya Jangan Buru-buru Bicarakan Vaksin Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksin yang sifatnya gratis diurus oleh Kementerian Kesehatan.
"Juga perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini, mestinya sudah harus segera jelas."
"Kalau menurut saya, untuk vaksin yang gratis untuk rakyat, itu urusannya Menkes," kata Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 19 Oktober 2020: Pasien Positif Tambah 3.373 Jadi 365.240 Orang
Sementara, vaksin yang sifatnya mandiri atau berbayar, menurut Presiden, diurus oleh Kementerian BUMN.
Tujuan pembagian tugas tersebut, kata Presiden, agar penanggung jawab vaksinasi jelas.
"Ini menjadi jelas, kalau tidak seperti ini nanti siapa yang tandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," tuturnya.
Baca juga: Ada yang Buang Puntung Rokok, Bengkel di Duren Sawit Kebakaran, 15 Mobil dan 3 Motor Hangus
Presiden Jokowi juga meminta jajaran kabinetnya tak tergesa-gesa menyampaikan soal vaksin Covid-19 kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).