Kasus Rizieq Shihab

KOMNAS HAM Senin Ini Panggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Terkait Penembakan 6 Laskar FPI

Komnas HAM hari ini panggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait penembakan 6 anggota laskar FPI.

Editor: Suprapto
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Komnas HAM hari ini panggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait penembakan 6 anggota laskar FPI. Foto anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hari ini, Senin (14/12/2020) dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).

Komnas HAM memanggil Irjen Pol Fadil Imran terkait penembakan enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari. 

Komnas HAM juga akan meminta ketrangan pengelola jalan tol tersebut, yakni pimpinan PT Jasa Marga.

Belum bisa dipastikan apakah Irjen Pol Fadil Imran akan  menghadiri pemanggilan Komnas HAM tersebut.

Baca juga: Malam Ini Rekonstruksi Penembakan Enam Simpatisan Rizieq Shihab, Komnas HAM Tidak Bisa Ikut, Kenapa?

Baca juga: Komnas HAM Terjunkan Tim Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM, Fadli Zon Duga 6 Anggota FPI Dibunuh

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).

Dari peristiwa tersebut, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang aparat kepolisian.

Sementara, empat orang lainnya masih dicari.

Sejauh ini, Komnas HAM telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat.

Selain itu, Anam mengatakan timnya sedang melakukan pemantauan di lapangan secara langsung dan memperdalam tempat kejadian perkara (TKP).

"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami," ucapnya.

Komnas HAM berharap semua pihak dapat bekerja sama agar peristiwa tersebut terungkap dengan jelas.

Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut.

Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).

Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.

FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Penembakan 6 Simpatisan Rizieq Shihab, Komnas HAM Panggil Kapolda dan Dirut PT Jasa Marga "Penulis : Devina Halim 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved