Bansos Covid19

Juliari Batubara Tunjuk Langsung Rekanan Penyedia Sembako Bansos, Ternyata Memang Dibolehkan

Menurut Muhadjir, saat itu pengadaan barang dengan melakukan penunjukan langsung dan tidak melalui proses tender, diperbolehkan.

Humas Kemensos
Menteri Sosial Juliari P Batubara menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga penerima manfaat, beberapa waktu lalu. 

"Nanti kita lihat juga siapa saja yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako gitu kan."

"Apakah mereka layak, artinya itu, memang dia punya usahanya itu, pengadaan sembako."

"Atau tiba-tiba perusahaannya baru didirikan kemudian langsung dapat pengerjaan itu."

Baca juga: Ancam Pengggal Polisi, Muhammad Umar Mengaku Idolakan Rizieq Shihab

"Tapi kemudian dia (vendor itu) men-subkan ke pihak lain, dia hanya ingin mendapatkan fee."

"Dan itu kan harus kita dalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/12/2020).

Pendalaman mengenai identitas para vendor ini penting dilakukan, lantaran terdapat sekitar 272 kontrak terkait pengadaan serta penyaluran paket bansos berupa sembako, untuk wilayah Jabodetabek, yang sedang didalami penyidik KPK.

Baca juga: Polisi Ciduk Penyebar Hoaks Kapolda dan Pangdam Jaya Bunuh 6 Anggota FPI, Bekerja Sebagai Pedagang

Alex memastikan, KPK akan mendalami proses pemilihan vendor hingga penyaluran bansos yang sampai ke masyarakat tersebut.

Tak tertutup kemungkinan terdapat rekanan yang hanya meminjam bendera perusahaan lain.

"Jadi prinsipnya kan ada 272 kontrak kalau enggak salah, ya semua harus didalami."

Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Pemburu Covid Pondok Gede Dikunci di Kafe Saat Gelar Operasi Protokol Kesehatan

"Siapa mendapat pekerjaan itu, dari mana, atau bagaimana dia mendapatkan pekerjaan itu."

"Dan apakah dia melaksanakan penyaluran sembako itu atau hanya, itu tadi, modal bendera doang, di sub-kan, itu semua harus didalami," paparnya.

Sebelumnya, Juliari P Batubara diduga bersama-sama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menerima suap dari Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Baca juga: Ada Kapolsek, Danramil, dan 200 Pengunjung Saat Tim Pemburu Covid Pondok Gede Dikunci di Kafe

Diduga Juliari P Batubara menerima uang suap dengan total Rp 17 miliar melalui orang kepercayaannya.

Dugaan suap itu diawali adanya pengadaan Bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020, dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun, dari total 272 kontrak dan dilaksanakan 2 periode.

Juliari P Batubara selaku Menteri Sosial menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pelaksanaan proyek tersebut, dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.

Baca juga: Hari Ini Bareskrim Periksa Saksi di Lokasi Penembakan 6 Laskar FPI, Ahli Balistik Juga Bakal Ditanya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved