Pilkada Depok

Limbah Berbahaya dan Beracun Hasil Pilkada Depok 2020 Sudah Dibersihkan

Limbah sampah sari bahan berbahaya dan beracun (B3) yang digunakan saat pelaksanaan Pilkada Depok 2020 telah diangkut oleh pihak pengolah limbah.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
freeepik.com
Limbah Berbahaya dan Beracun Hasil Pilkada Depok 2020 Sudah Dibersihkan. Tampak limbah infektus berupa bekas masker di tempa sampah: Foto ilustrasi. 

"Karena itu perlu dibentuk Satgas permasalahan lingkungan hidup yang diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap persoalan lingkungan," ujar Eka, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Pemkab Bekasi Gelar Apel Siaga Bencana dan Pekan Gotong Royong Bebas Banjir

Baca juga: Pekan Gotong Royong Bebas Banjir, Bupati Bekasi: Kebersihan Jadi Tanggungjawab Bersama

Selain melakukan pengawasan, Satgas itu juga bakal dapat melakukan tindakan tegas, mulai denda hingga penjara.

"Seperti contoh beberapa waktu lalu yang viral buang sampah sembaran di bantaran Kalimalang langsung ditindak dan dikenakan denda Rp 2 juta," ujarnya.

Eka menjelaskan, satgas itu juga bakal ditugasi memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungannya.

Pasalnya, dalam mengatasi persoalan lingkungan semua pihak harus berperan, tak hanya dari pemerintah.

"Semua harus berperan, baik jajaran Pemkab Bekasi, Kepolisian, TNI, hingga kecamatan, kelurahan, pemerintah desa, RT RW, serta masyarakatnya. Agar Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik," ucapnya.

Baca juga: Pencemaran Limbah di Kali Bekasi Sudah Terjadi Selama 4 Tahun, Pemprov Jabar Bentuk Patroli Sungai

Baca juga: Kali Bekasi Tercemar Limbah Pabrik yang Diduga Beroperasi di Pinggir Sungai Cikeas

Sementara itu, pegiat lingkungan dari Komunitas Save Kali Cikarang menyambut baik dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Lingkungan Hidup.

Satgas Lingkungan Hidup itu dikukuhkan oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pada Apel Siaga Bencana di Lapangan Graha Prima, Mangunjaya, Tambun Selatan, Sabtu (14/11/20).

"Mudah-mudahan dengan adanya satgas ini permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi, akan mengalami perubahan yang lebih baik," kata penggerak Save Kali Cikarang, Dedi Kurniawan.

Menurut dia, dibentuknya Satgas Lingkungan Hidup merupakan upaya serius Pemkab Bekasi dalam memperbaiki kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Pemkot Bekasi Segera Gelar KBM Tatap Muka Lagi, Ketua DPRD: Siapa yang akan Tanggung Biayanya?

Baca juga: Simulasi KBM Tatap Muka di Kota Bekasi Bakal Dibagi 2 Gelombang saat Pandemi Virus Corona

"Mudah-mudahan aksi dari satgas ini bisa berjalan lancar, tidak hanya sebatas seremonial, karena saat ini para pegiat dan masyarakat sudah gerah bener dengan kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi," ucapnya.

Dia menambahkan, komunitasnya juga siap membantu para pegiat lingkungan di daerah lain yang ingin memperbaik kondisi lingkungan di daerahnya.

"Kita terbuka untuk bantu teman-teman di wilayah lain, karena salah satu bagian dari kegiatan kita memang edukasi, menularkan gerakan positif kepada seluruh elemen masyarakat," ujar Dedi.

 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved