Pilkada Depok
Limbah Berbahaya dan Beracun Hasil Pilkada Depok 2020 Sudah Dibersihkan
Limbah sampah sari bahan berbahaya dan beracun (B3) yang digunakan saat pelaksanaan Pilkada Depok 2020 telah diangkut oleh pihak pengolah limbah.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Hendra menuturkan pihaknya belum bisa memastikan pelaku pembuang limbah bekas penanganan Covid-19. Meskipun, ditemukan kertas bertuliskan nama klinik di kawasan Jababeka.
Pihaknya sejauh ini belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus pembuangan limbah medis tersebut.
"Masih on progres kan proses untuk penentuan limbah, lalu limbahnya dari mana kemudian ini pelanggarannya apa ini masih dalam proses yang diperiksa juga udah cukup banyak kok," tegas dia
Baca juga: Bocah Ditemukan Tak Bernyawa di Pintu Air Bekasi Timur, Pakai Kaus dan Celana Pendek Kuning
Sebelumnya diberitakan, temuan tiga karung plastik berisi limbah medis sempat mengegerkan warga di sekitar Jalan Raya Sukatani, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis, (29/10/2020) lalu.
Kapolsek Sukatani, AKP Makmur menambahkan penemuan limbah medis itu, pada Kamis (29/10/2020). Ketika itu, warga melihat ada yang berserakan dari tumpukan plastik.
"Dari keterangan warga, awalnya itu diduga dibuang pakai mobil. Masih secara utuh dikantong plastik rapih, terus ada pemulung sehingga membuat berserakan," imbuh dia.
Baca juga: VIDEO Sule Sah Menjadi Suami Nathalie Holscher, Gelar Akad Nikah di Bekasi
Makmur melanjutkan warga limbah medis itu langsung melaporkannya ke perangkat desa dan kemudian ke polsek.
"Karena kaitannya dengan alat-alat covid karena takut ada apa-apa kita police line waktu itu," tuturnya.
Saat ini masih dilalukan penyelidikan oleh tim kriminal khusus Polres Metro Bekasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Penuntasan Masalah Limbah di Kali Bekasi Libatkan Pemkot Bekasi dan Pemkab Bogor
"Kita langsung kerja sama dengan DLH, karena mereka-mereka yang tahu berbahaya atau tidak, kemudian prosesnya kita kerja sama ditangani sama krimsus polres," paparnya.
Pemkab Bekasi bentuk satgas atas limbah di sungai
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengatasi persoalan lingkungan.
Daerah Kabupaten Bekasi kerap dilanda persoalan pencemaran limbah dan tumpukan sampah di sejumlah aliran sungai di wilayahnya.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, masalah lingkungan masih menjadi perhatian bersama di Kabupaten Bekasi.
Seperti persoalan pencemaran limbah lingkungan dan pembuangan sampah secara ilegal yang masih kerap terjadi di masyarakat.