Pilkada Depok
Limbah Berbahaya dan Beracun Hasil Pilkada Depok 2020 Sudah Dibersihkan
Limbah sampah sari bahan berbahaya dan beracun (B3) yang digunakan saat pelaksanaan Pilkada Depok 2020 telah diangkut oleh pihak pengolah limbah.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Limbah sampah sari bahan berbahaya dan beracun (B3) yang digunakan saat pelaksanaan Pilkada Depok 2020 telah diangkut oleh pihak pengolah limbah.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Vini Rizki Amelia
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Limbah sampah sari bahan berbahaya dan beracun (B3) yang digunakan saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok 2020, dipastikan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Cilodong memastikan di wilayahnya sudah bersih.
Pihak Kepala UPTD Puskesmas Cilodong Dharma Ningsih mengatakan, seluruh sampah tersebut telah diangkut oleh pihak pengolah limbah.
"Petugas kami memastikan seluruh limbah B3 sisa Pilkada sudah terangkut malam itu juga," papar Ningsih saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (13/12/2020).
Limba B3 yang dimaksud antara lain baju hazmat, masker, sarung tangan, dan faceshield.
Setelah ditimbang, limbah tersebut mencapai berat 254 kilogram untuk di Kecamatan Cilodong saja.
"Kami serahkan kepada pihak ketiga untuk olah limbah tersebut bukan DLHK Depok," tuturnya.
Untuk pengangkutan limbah tersebut, Ningsih mengatakan pihaknya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengangkutan sekaligus pengolahan limbah tersebut.
Sebab, kata Ningsih, limbah B3 tersebut perlu penanganan khusus.
"Kalau dibiarkan khawatir akan membawa virus dari pemilih (masyarakat)," paparnya.
Polisi Periksa Klinik Terduga Pembuang Limbah Medis Bekas Covid-19 di Jalan Sukatani Cikarang
Polres Metro Bekasi telah memeriksa klinik yang diduga membuang limbah medisnya di Jalan Raya Sukatani-Cabangbungin, Kampung Pulo Glatik Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penemuan limbah medis bekas penanganam Covid-19.
"Sudah beberapa saksi kita periksa, dari warga sekitar, yang pertama menemukan termasuk dari klinik di Jababeka," kata Hendrea, pada Senin (16/11/2020).
Baca juga: IPW Sebut 4 Syarat Calon Kapolri yang Harus Diperhatikan Jokowi, Agar Tak Terjebak Perkawanan Sesat
Hendra menuturkan pihaknya belum bisa memastikan pelaku pembuang limbah bekas penanganan Covid-19. Meskipun, ditemukan kertas bertuliskan nama klinik di kawasan Jababeka.
Pihaknya sejauh ini belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus pembuangan limbah medis tersebut.
"Masih on progres kan proses untuk penentuan limbah, lalu limbahnya dari mana kemudian ini pelanggarannya apa ini masih dalam proses yang diperiksa juga udah cukup banyak kok," tegas dia
Baca juga: Bocah Ditemukan Tak Bernyawa di Pintu Air Bekasi Timur, Pakai Kaus dan Celana Pendek Kuning
Sebelumnya diberitakan, temuan tiga karung plastik berisi limbah medis sempat mengegerkan warga di sekitar Jalan Raya Sukatani, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis, (29/10/2020) lalu.
Kapolsek Sukatani, AKP Makmur menambahkan penemuan limbah medis itu, pada Kamis (29/10/2020). Ketika itu, warga melihat ada yang berserakan dari tumpukan plastik.
"Dari keterangan warga, awalnya itu diduga dibuang pakai mobil. Masih secara utuh dikantong plastik rapih, terus ada pemulung sehingga membuat berserakan," imbuh dia.
Baca juga: VIDEO Sule Sah Menjadi Suami Nathalie Holscher, Gelar Akad Nikah di Bekasi
Makmur melanjutkan warga limbah medis itu langsung melaporkannya ke perangkat desa dan kemudian ke polsek.
"Karena kaitannya dengan alat-alat covid karena takut ada apa-apa kita police line waktu itu," tuturnya.
Saat ini masih dilalukan penyelidikan oleh tim kriminal khusus Polres Metro Bekasi bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Penuntasan Masalah Limbah di Kali Bekasi Libatkan Pemkot Bekasi dan Pemkab Bogor
"Kita langsung kerja sama dengan DLH, karena mereka-mereka yang tahu berbahaya atau tidak, kemudian prosesnya kita kerja sama ditangani sama krimsus polres," paparnya.
Pemkab Bekasi bentuk satgas atas limbah di sungai
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membentuk satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengatasi persoalan lingkungan.
Daerah Kabupaten Bekasi kerap dilanda persoalan pencemaran limbah dan tumpukan sampah di sejumlah aliran sungai di wilayahnya.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, masalah lingkungan masih menjadi perhatian bersama di Kabupaten Bekasi.
Seperti persoalan pencemaran limbah lingkungan dan pembuangan sampah secara ilegal yang masih kerap terjadi di masyarakat.
"Karena itu perlu dibentuk Satgas permasalahan lingkungan hidup yang diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap persoalan lingkungan," ujar Eka, Minggu (15/11/2020).
Baca juga: Pemkab Bekasi Gelar Apel Siaga Bencana dan Pekan Gotong Royong Bebas Banjir
Baca juga: Pekan Gotong Royong Bebas Banjir, Bupati Bekasi: Kebersihan Jadi Tanggungjawab Bersama
Selain melakukan pengawasan, Satgas itu juga bakal dapat melakukan tindakan tegas, mulai denda hingga penjara.
"Seperti contoh beberapa waktu lalu yang viral buang sampah sembaran di bantaran Kalimalang langsung ditindak dan dikenakan denda Rp 2 juta," ujarnya.
Eka menjelaskan, satgas itu juga bakal ditugasi memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungannya.
Pasalnya, dalam mengatasi persoalan lingkungan semua pihak harus berperan, tak hanya dari pemerintah.
"Semua harus berperan, baik jajaran Pemkab Bekasi, Kepolisian, TNI, hingga kecamatan, kelurahan, pemerintah desa, RT RW, serta masyarakatnya. Agar Kabupaten Bekasi dua kali tambah baik," ucapnya.
Baca juga: Pencemaran Limbah di Kali Bekasi Sudah Terjadi Selama 4 Tahun, Pemprov Jabar Bentuk Patroli Sungai
Baca juga: Kali Bekasi Tercemar Limbah Pabrik yang Diduga Beroperasi di Pinggir Sungai Cikeas
Sementara itu, pegiat lingkungan dari Komunitas Save Kali Cikarang menyambut baik dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Lingkungan Hidup.
Satgas Lingkungan Hidup itu dikukuhkan oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pada Apel Siaga Bencana di Lapangan Graha Prima, Mangunjaya, Tambun Selatan, Sabtu (14/11/20).
"Mudah-mudahan dengan adanya satgas ini permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi, akan mengalami perubahan yang lebih baik," kata penggerak Save Kali Cikarang, Dedi Kurniawan.
Menurut dia, dibentuknya Satgas Lingkungan Hidup merupakan upaya serius Pemkab Bekasi dalam memperbaiki kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pemkot Bekasi Segera Gelar KBM Tatap Muka Lagi, Ketua DPRD: Siapa yang akan Tanggung Biayanya?
Baca juga: Simulasi KBM Tatap Muka di Kota Bekasi Bakal Dibagi 2 Gelombang saat Pandemi Virus Corona
"Mudah-mudahan aksi dari satgas ini bisa berjalan lancar, tidak hanya sebatas seremonial, karena saat ini para pegiat dan masyarakat sudah gerah bener dengan kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Dia menambahkan, komunitasnya juga siap membantu para pegiat lingkungan di daerah lain yang ingin memperbaik kondisi lingkungan di daerahnya.
"Kita terbuka untuk bantu teman-teman di wilayah lain, karena salah satu bagian dari kegiatan kita memang edukasi, menularkan gerakan positif kepada seluruh elemen masyarakat," ujar Dedi.