Kasus Rizieq Shihab

Mabes Polri Buka Nomor Hotline Pengaduan dan Informasi Terkait Penembakan Enam Laskar FPI

Mabes Polri Buka Nomor Hotline Pengaduan dan Informasi Terkait Penembakan 6 Laskar FPI. Simak selengkapnya dalam berita ini.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Divisi Humas Polri
Kabareskrim Listyo Sigit 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mabes Polri membuka nomor hotline untuk pengaduan dan informasi terkait penyidikan kasus penyerangan anggota Polri yang berujung tewasanya 6 laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Cikampek, KM 50, Karawang, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

"Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri atau melalui hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228," kata Listyo didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (10/12/2020) sore.

Hasil sementara penyidikan katanya salah satunya menyimpulkan ditemukan senjata api dan senjata tajam.

Baca juga: Partai Golkar Klaim Menangkan Pilkada Serentak 2020, Menang Mutlak 61,11 Persen

"Ditemukan juga penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku," kata Listyo.

"Dalam kesempatan ini saya sampaikan benar telah terjadi peristiwa penyerangan terhadap petugas yang terjadi pada Senin 7 Desember, kurang lebih jam 00:50 di wilayah Karawang Barat," katanya.

Terkait penyerangan petugas tersebut kata Listyo saat ini penyidikannya dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Dengan pertimbangan locus delicti peristiwa terjadi di Karawang, Jawa Barat, kemudian yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya," katanya. 

Baca juga: Tiga Pejabat ini Lolos Seleksi Terbuka Tahap Akhir Sekda DKI, Siapakah yang akan Dipilih?

Tentunya ini tambah Listyo juga untuk menjaga obyektivitas, profesionalisme, dan transparansi di dalam penyidikan. 

"Terkait hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta kami temukan senjata api dan senjata tajam di TKP. Ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku. Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," paparnya.

Terkait hal tersebut menurut Listyo untuk menjaga profesionalisme dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara scientific crime investigation dengan melibatkan pengawas internal dari Propam Mabes Polri. 

Baca juga: Park Jimin Sumbang 100 Juta Won untuk Beasiswa Anak Kurang Mampu di Jeonnam

"Kami juga membuka ruang dan memberikan kesempatan dari rekan eksternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan," ujarnya.

"Kemudian juga kami memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri atau melalui hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228," tambah Listyo.

Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya, kata Listyo kami sampaikan di dalam progres kami dan akan segera kami rilis untuk transparansi.

"Dan memberikan gambaran bahwa kita melakukan penyidikan secara profesional, transparan dan objektif," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved