PSI Minta Menhub Tolak Usulan DKI soal Rute Baru LRT, Mengapa?
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD DKI Jakarta meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menolak usulan Pemprov DKI soal rute baru LRT.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
"Padahal di Perpres Nomor 109 tahun 2020 yang ditetapkan 17 November 2020 masih terdapat rute LRT ini. Artinya, pemerintah pusat tidak pernah berniat menghapus," jelas Eneng berdasarkan keterangan yang diterima.
Menurutnya, proyek LRT Jakarta dikerjakan oleh PT Jakpro sesuai surat penugasan di Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 154 tahun 2017.
Sebelumnya, proyek ini telah dituangkan di dalam Perpres Nomor 99 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Lift Stasiun LRT Kini Dilengkapi Foot Switch
"Pada pasal 2 ayat 2 Perpres 99 tahun 2015, disebutkan bahwa lintas pelayanan LRT Jakarta diintegrasikan dengan LRT Jabodebek yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya. Integrasi tersebut terjadi di Dukuh Atas. Perpindahan penumpang dari LRT Jakarta ke LRT Adhi Karya terjadi di Dukuh Atas. Jadi, aneh kalau pihak Dinas Perhubungan malah menghapus LRT Velodrome-Dukuh Atas," ungkapnya.
Eneng menjelaskan, biaya yang dibutuhkan untuk membangun LRT Velodrome-Manggarai sekitar Rp 5 triliun.
Namun, Pemprov DKI tidak mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome-Manggarai di Rancangan APBD tahun 2021.
Baca juga: PENUMPANG Tanpa Masker Bakal Dilarang Naik Transjakarta, LRT, dan MRT
Bahkan, di APBD 2018 hingga 2020 juga tidak ada alokasi anggarannya. LRT Velodrome-Manggarai ditargetkan beroperasi tahun 2024, jadi seharusnya sekarang sudah mulai konstruksi.
"PT Jakpro sebagai pelaksana sudah siap dengan dokumen perencanaan yang detail dan SDM yang mumpuni, tapi Pemprov DKI tidak mau memberikan anggaran. Oleh karena itu, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perhubungan perlu segera turun tangan untuk memastikan Pemprov DKI mengalokasikan anggaran yang cukup di APBD 2021," ucap Eneng.
Eneng memahami, bahwa pendapatan daerah berkurang akibat pandemi Covid-19. Di APBD-P 2020, anggaran Pemprov DKI berkurang dari Rp 87,95 triliun menjadi Rp 63,23 triliun.
Baca juga: Warga Jatimulya, Kabupaten Bekasi Tolak Pembongkaran Dua Jembatan untuk Pembangunan Depo LRT
"Seandainya Pemprov DKI kekurangan anggaran, maka bisa dibicarakan bersama-sama untuk mencari jalan keluarnya. Misalnya dibiayai melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), obligasi daerah, atau pinjaman bank. Pada intinya, pemerintah pusat tidak boleh tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap persoalan ini," ujar Eneng.
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo membeberkan, alasan dipindahkannya trase Velodrome-Manggarai menjadi Velodrome-Klender karena dikhawatirkan bisa mengganggu rencana pembangunan jalur kereta api di Jakarta.
"Tentu (usulan) jaringan perkeretaapian di Jakarta juga harus menyesuaikan dengan rencana induk perkeretaapian nasional," kata Syafrin.
Baca juga: Pemkot DKI Sosialisasikan Wajib Menggunakan Masker di Transjakarta, LRT, dan MRT Mulai Senin Ini
"Kami juga di Jakarta menyesuaikan untuk rute Velodrome-Manggarai semula itu disesuaikan (Velodrome) ke arah timur Klender masuk ke Cawang," lanjut dia.
Menurutnya, perubahan rute tersebut sudah disesuaikan dengan kajian Kemenhub terkait Stasiun Manggarai yang akan dijadikan stasiun hub antar kota antar provinsi, sehingga pembangunan rute Velodrome-Manggarai dihapus.
"Begitu kami selaraskan dengan Kemenhub, ada rencana Kemenhub untuk menjadikan stasiun Manggarai menjadi hub antar kota antar provinsi, jadi kami yang harus menyesuaikan," jelasnya.