Kasus Rizieq Shihab

6 ANGGOTA Laskar FPI Tewas Ditembak, Ini Beda Penjelasan Kapolda dan Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab

Inilah penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab terkait 6 anggota Laskar FPI tewas ditembak

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Suprapto
photocollage/wartakotalive.com/kompas.com
Ada dua versi penjelasan terkait 6 orang diduga anggota Laskar FPI pendukung Habib Rizieq Shihab yang tewas ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) pagi. Pangdam Jaya Irjen Fadli Imran mengatakan, keenam orang itu menyerang polisi. Azis Yanuar, pengacara HRS, mengatakan keenam orang yang akan hadiri pengajian itu diculik preman atau orang tak dikenal yang membuntuti mereka. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Muncul dua versi penjelasan terkait tewasnya 6 orang diduga anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Keenam orang itu tewas ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/12/2020) pagi.

Versi pertama disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Irjen Fadli Imran mengatakan, enam anggota Laskar FPI itu ditembak karena berusaha menyerang polisi di jalan tol.

"Empat orang lainnya yang satu mobil dengan keenam orang yang dilumpuhkan itu melarikan diri," ujar Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. 

Versi kedua datang dari pengacara atau kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) atau Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Azis Yanuar.

Aziz Yanuar mengungkap bahwa HRS atau MRS dihadang orang-orang tidak dikenal saat melintas di sebuah jalan tol di Jakarta. 

Menurut Aziz, saat itu rombongan keluarga Muhammad Rizieq Shihab tengah menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan diadang preman orang tak dikenal," ujar Aziz dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/12/2020).

Baca juga: HEBOH Oknum Polisi Ancam Sembelih Kepala Habib Rizieq, Kapolres Pekalongan Minta Maaf ke Markas FPI

Baca juga: Maaher At-Thuwailibi Jadi Tersangka, FPI Berharap Polisi Juga Menangkap Para Tokoh Ini

Pihak kuasa hukum Rizieq Shihab menduga bahwa penghadang itu merupakan bagian dari operasi penguntitan untuk mencelakakan Rizieq.

Enam orang itu dinyatakan masih hilang, sementara keberadaamn HRS masih dirahasiakan.

Penjelasan Resmi Kapolda Metro Jaya

Tim polisi dari Polda Metro Jaya menembak mati enam orang yang disebut-sebut pengikut pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Kapolda didamping Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yunus Yusri dalam keterangan pers tersebut.

Baca juga: KAPOLDA Irjen Fadil Imran Jelaskan Penembakan 6 Laskar FPI Pendukung Rizieq Shihab di Jalan Tol

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved